Zainal Asikin/Teraslampung,com
BANDARLAMPUNG — Selama seminggu Operasi Sikat Krakatau 2015 (23 hinga 29 November 2015), Polda Lampung dan tujuh jajaran setingkat Polres/Polresta menangkap dan menahan 50 tersangka dari 67 kasus yang diungkap dalam kasus C3 (curat, curas dan curanmor).
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong, para tersangka tersebut, merupakan target operasi (TO) dan non-TO.
“Dari 67 kasus yang diungkap, sembilan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 22 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 27 kasus curanmor,”kata Edwar kepada wartawan di Mapolda, Minggu (29/11).
Berikut ini adalah beberapa barang bukti yang berhasil disita polisi Polda Lampung dan jajarannnya dari tangan para tersangka yang terjaring Operasi Sikat Krakatau, 22-29 November 2015. Selain berbagai jenis dan macam senjata api, polisi juga menyita beberapa mobil.
Puluhan senjata api barang bukti Operasi Sikat Krakatau |
KTP dan STNK mobil barang bukti yang disita dari para tersangka |
Kapolda Lampung menunjukkan barang bukti sepeda motor |