Kepala BPK Lampung VM Ambar Wahyuni (Foto: Teraslampung.com/Mas Alina Arifin) |
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com– Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Vincentia Moli Ambar Wahyuni
mengatakan BPK Perwakilan Provinsi telah memberikan sejumlah penilaian dan
rekomendasi terhadap laporan keuangan 15 kabupaten/kota di Lampung.
Teraslampung.com– Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Vincentia Moli Ambar Wahyuni
mengatakan BPK Perwakilan Provinsi telah memberikan sejumlah penilaian dan
rekomendasi terhadap laporan keuangan 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Kami memberikan 7.752 rekomendasi dengan klasifikasi, sesuai
dengan 6.227 rekomendasi , laporan yang belum
sesuai dan dalam proses tindak lanjut sebanyak 1.093 rekomendasi, laporan belum
ditindaklanjuti sebanyak 385 rekomendasi, dan tidak dapat ditindaklanjuti
dengan alasan yang sah sebanyak 47 rekomendasi,” kata Ambar, Selasa
(14/7/2015).
dengan 6.227 rekomendasi , laporan yang belum
sesuai dan dalam proses tindak lanjut sebanyak 1.093 rekomendasi, laporan belum
ditindaklanjuti sebanyak 385 rekomendasi, dan tidak dapat ditindaklanjuti
dengan alasan yang sah sebanyak 47 rekomendasi,” kata Ambar, Selasa
(14/7/2015).
Menurut Ambar Wahyuni, tidak
lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Se-Provinsi Lampung dilaksanakan pada 29 Juni 2015 di 12 kabupaten
kecuali Kabupaten Pesisir Barat.
lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Se-Provinsi Lampung dilaksanakan pada 29 Juni 2015 di 12 kabupaten
kecuali Kabupaten Pesisir Barat.
“Sebenarnya target BPK secara nasional adalah 60 persen sedangkan
target Lampung sudah tercapai 79,44 persen,” katanya.
target Lampung sudah tercapai 79,44 persen,” katanya.
Sementara itu, hasil
penelaahan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan adalah peringkat
status tindak lanjut jumlah rekomendasi sesuai rekomendasi (rata rata se-Provinsi
Lampung 79,44 persen) dengan peringkat I .Kabupaten Tanggamus dengan pencapaian
94,43 persen, peringkat II. Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan pencapaian
93,33 persen serta peringkat III adalah Kota Metro dengan pencapaian 91,50
persen.
penelaahan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan adalah peringkat
status tindak lanjut jumlah rekomendasi sesuai rekomendasi (rata rata se-Provinsi
Lampung 79,44 persen) dengan peringkat I .Kabupaten Tanggamus dengan pencapaian
94,43 persen, peringkat II. Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan pencapaian
93,33 persen serta peringkat III adalah Kota Metro dengan pencapaian 91,50
persen.
Sedangkan tahun lalu
peringkat I. Kabupaten Tulang Bawang Barat, II. Kabupaten Tanggamus dan III.
Kabupaten Lampung Selatan.
peringkat I. Kabupaten Tulang Bawang Barat, II. Kabupaten Tanggamus dan III.
Kabupaten Lampung Selatan.
Mas Alina Arifin