Inilah Rincian Senjata Api Ilegal yang Diserahkan Korem ke Polda Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:
Senjata api ilegal yang diserahkan Danrem Gatam kepada Kapolda Lampung, Rabu (2/12/2015).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Komando Resort Militer (Korem) 043 Garuda Hitam (Gatam) menyerahkan 131 pucuk senjata api ilegal kepada Polda Lampung, Rabu (2/12). Ratusan pucuk senjata api ilegal tersebut diserahkan langsung oleh Danrem 043 Garuda Hitam (Gatam) Kolonel (Inf) Joko Putranto kepada Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong.

Sebanyak 131 pucuk senjata api ilegal tersebut, tiga pucuk senjata api adalah buatan pabrikan dan 128 pucuk lagi adalah senjata api rakitan, 61 butir peluru dan tiga pucuk laras. Barang bukti tersebut, merupakan penyerahan dari masyarakat secara sukarela kepada Korem 043 Garuda Hitam (Gatam) dan jajarannya

Jumlah senjata api ilegal yang diserahkan sebanyak 131pucuk. Sebelumnya Korem 043 Gatam telah menyerahkan sebanyak 72 pucuk senjata api ilegal. Jadi untuk kesulurahan senjata api ilegal yang diserah sebanyak 203 pucuk.

Senjata api buatan pabrik yang diserahkan adalah, satu pucuk laras pendek jenis Bareta, satu pucuk laras pendek jenis FN dan satu pucuk laras panjang standar sabhara SS 1 V 2.

Senjata rakitan, 17 pucuk laras panjang jenis locok, 109 pucuk laras pendek jenis Colt, satu pucuk laras pendek jenis SN 451, satu pucuk laras pendek jenis PM dan tiga pucuk laras.

Selain senjata pabrikan dan rakitan yang diserahkan, diserahkan juga amunisi campuran sebanyak 61 butir peluru.