Supriyanto/Teraslampung.com
Pengendara harus hati-hati |
Gunungsungih—Jangan pernah bisa bermimpi berkendaraan, meskipun hanya sebagai penumpang, jika melintasi jalan lintas Sumatera (jalinsum) di Lampung Tengah. Pasalnya, sepanjang jalan memasuki Kabupaten Lampung Tengah tersebut, kondisinya rusak parah.
Pengendara harus berhati-hati, selain itu kesabaran akan selalu teruji. Menghindari jalan rusak memang amat sulit, layaknya mencari jarum di dalam jerami.
Tidak sedikit warga yang melintas di jalinsum wilayah Lampung Tengah mengeluhkan buruknya kondisi jalan di sana. Keursakan jalan itu sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi jalan tersebut dipadati oleh kendaraan berat, seperti dumtruk maupun truk tronton dan bus antara pulau antar provinsi (AKAP).
Hasil penelusuran Teraslampung.com, Sabtu (10/5), beberapa titik kerusakan yang harus diwaspadi oleh pengguna jalan, yaitu mulai dari perbatasan Kabupaten Pesawaran dengan Lampung Tengah. Tepatnya dari Kampung Sukajawa Kecamatan Bekri, Kampung Bulusari Kecamatan Bumiratu Nuban, lalu Kampung Gotongroyong dan Terbanggi Agung Kecamatan Gunungsugih, serta Kelurahan Yukumjaya Kecamatan Terbanggibesar.
Kerusakan jalan lintas Sumatera yang cukup parah terjadi di Kampung Gotong Royong dan Kampung Terbanggi Agung. Akibat lubang cukup dalam dan lebar, kendaran yang melintas terpaksa harus hati-hati dan mengantre. Selain itu kerusakan jalan cukup parah terdpaat di Kelurahan Yukumjaya.
”Saya harus estra hati-hati bila melintas di Yukumjaya, lalu di Terbanggi Agung dan Gotong Royong. Lubangnya cukup dalam dan kendaraan juga cukup padat,” ujar Syarif, salah seorang sopir truk dari Tulangbawang.
Syarif mengaku heran, kerusakan sudah terjadi cukup lama tetapi belum ada upaya pemerintah untuk memperbaikinya. Akibatnya, kata dia lagi, kerusakan semakin melebar dan dan dalam. Padahal, jalan lintas tersebut merupakan jalur ekonomi yang dilalui kendaraan antar pulau dari Sumatera dan Jawa.
”Dengan kondisi jalan yang rusak ini sepertinya pemerintah daerah tak perduli terhadap kemajuan Lampung, kita seharusnya malu dengan buruknya pelayan publik di daerah kita,” ujarnya.
Sementara Ketua LSM Topang Lampung Tengah Marzuki juga menyesalkan kondisi jalan di daerah itu yang rusak parah. Marzuki mempertanyakan kepada Bupati Lampung Tengah A.Pairin. Menurut Bupati, kata Marzuki, Pemkab Lampung Tengah sudah mengusulkan ke pusat. Karena jalan tersebut merupan jalan negara, maka menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan perbaikannya. Di Lampung Tengah total jalan provinsi mencapai 365 km, dan kondisinya mengalami kerusakan cukup perah.
”Menurut Bupati tahun 2013 pemerintah pusat sudah mengucurkan dana untuk perbaikan jalan Provinsi sebesar Rp23 miliar. Mungkin dana tersebut sudah dilaksanakan untuk perbaikan, tapi kenyataannya kerusakan jalan masih cukup parah,” kata Marzuki.
Jika memang dana perbaikan jalan itu ada, masih kata Marzuki, tentunya 10 persen dicadangkan untuk dana perawatan selama setahun. “Tapi kenyataannya tidak terlihat ada peratawan jalan Yang juga patut dipertanyakan, perbaikan jalan lintas Sumatera di Lamteng ini ditenderkan atau diswakelolakan pengerjaannya, lalu di mana tanggungjawab PU Bina Marga Provinsi Lampung terhadap pengawasan kondisi jalan saat ini,” katanya.
Banyaknya proyek yang tidak berkualitas, ujar Marzuki, mungkin dampak dari belum tegasnya penegakan hukum. Semakin seringnya masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan, sebenarnya jaksa dapat memanggil dinas terkait untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan anggaran.
”Yang jelas terhadap kerusakan jalan Lintas Sumatera tidak mungkin bupati akan melakukan perbaikan, karena menjadi tanggungjawab provinsi. Dan pasti ada anggaran untuk perbaikan, tinggal kepekaan penegak hukum bergerak untuk menyelidiki,” katanya. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)