Inilah Seragam yang Harus Dipakai PNS Sesuai Permendagri 68 Tahun 2015

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung– Pada  1 Januari 2016 mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Lampung akan mengenakan seragam kemeja warna putih dan celana warna hitam.

Menurut Wakil Guberur Bachtiar Basri, pemakaian seragam putih hitam seperti yang biasa digunakan oleh Presiden Joko Widodo itu merupakan penerapan Peraturan Mendagri No 68 tahun 2015 tentang Penggunaan Seragam Putih-Hitam.

Mengacu Permendagri tersebut, semua PNS Kemendagri dan Pemda di seluruh Indonesia harus melaksanakan peraturan tersebut setiap hari Kamis,

Secara lengkap, berikut ini ketentuan Pakaian Dinas PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah sesuai Permendagri Nomor 68 Tahun 2015:

Pakaian Dinas Pemprov 

Pakaian Dinas Pemrov terdiri atas:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:    PDH Warna khaki, PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e.  Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL.

Model PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, estetika di lingkungan kerja serta budaya daerah.

Pakaian Dinas Pemerintah Kabupaten/Kota

Pakaian Dinas yang harus dikenakan Pemkab/Pemkot terdiri atas:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:    PDH Warna khaki;    PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan     PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e.  Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g.  Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah.

Jadwal Penggunaan

Jadwa penggunaan pakaian dinas bagi PNS Kemendagri dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Kelurahan adalah:

Senin: Pakaian Linmas
Selasa dan Rabu: PDH wanra khaki
Kamis: Baju Putih
Jumat: Batik/Tenun/Pakaian Khas Daerah
HUT Korpri dan Hari Besar Nasional: Korpri
Acara Resmi: PSL dan/atau PSR sesuai ketentuan acara.