Inilah Tuntutan Aksi Ratusan Umat Islam GNPF MUI Lampung Bela Islam Jilid III

Unjuk rasa menuntut Ahok ditahan, di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Menuntut Ahok segera ditahan, ratusan umat Islam dari 24 ormas islam dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, menggelar aksi damai bela Islam Jilid III di Bundaran Gajah, Tugu Adipura, Enggal, Jumat (25/11/2016) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Koordinator GNPF MUI Lampung, Bukhori Abdul Somad mengatakan, aksi bela islam Jilid III ini dilakukan bersama beberapa Ormas Islam di Lampung, tidak lain hanya menuntut dan mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Karena ulah satu orang (Ahok), terjadi kerenggangan di negeri ini. Aksi ini dilakukan bukanlah untuk memecah belah bangsa, kami hanya menuntut agar Ahok harus segera diadili dan dipenjara,”ujar Bukhori, Jumat (25/12/2016).

Menurutnya, kalau tidak segera dilakukan penindakan tegas oleh Polri, maka akan semakin banyak penista-penista agama lainnya.

“Aksi bela islam ini dilakukan, tanpa ada paksaan, tidak ada bayaran apalagi ditunggangi atau kepentingan dari siapapun. Kami semua Ormas Islam di Lampung, hanya menuntut penista agama dipenjara,”jelasnya.

Dikatakannya, gelar aksi unjuk rasa ini ada beberapa tuntutan yang harus segera dilakukan, inilah Tuntutan dan sikap kami terhadap pemerintah:

1. Tegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa intervensi pihak manapung. Mendesak Kapolri, untuk segera menahan Ahok dan memulai proses penyidikan dengan sungguh-sungguh sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

2. Meneguhkan komitmen muslim lampung dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dari penista agama, tidak ada tempat penista agama di NKRI. Tegakkan keadilan penjarakan Ahok, segera tahan Ahok si penista sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.

3. Hentikan segala bentuk upaya pembungkaman media, dan ulama yang mengkritisi penistaan Ahok.

4. Hentikan memprovokasi umat islam, dengan isu-isu yang menyudutkan dan tidak berdasar.

5. Jika sampai tanggal 1 Desember 2016 mendatang Kapolri tidak serius dalam melakukan proses penyidikan terhadap Ahok, kami GNPF MUI Lampung sekitar 10 ribu orang siap berangkat ke Jakarta menggelar aksi damai bela islam jilid III pada tanggal 2 Desember 2016 bersama GNPF MUI Pusat.

Usai menggelar aksi, Koordinator GNPF MUI Lampung, Bukhori Abdul Shomad menyerahkan petisi ratusan umat islam dari 24 Ormas Islam Lampung kepada Wakapolda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi. Mereka meminta, petisi tersebut segera ditindaklanjuti terkait kasus dugaan penistaan agama dan mendesak Polri untuk segera menahak Ahok.

Dalam penyerahan petisi tersebut, disaksikan juga oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN, Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono beserta perwakilan beberapa Ormas islam dari Fron Pembela Islam (FPI) Lampung, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, HMI Bandarlampung, Kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia (Kammi) dan Paku Banten yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Lampung.