Feaby/Teraslampung.com
Para wartawan tidak boleh masuk rungan acara Musrenbang Pemkb Lmpura meskipun merekaa membawa surat undngan. |
Kotabumi--Sebuah insiden terjadi antara para wartawan dan bagian protokol dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Lampung Utara yang digelar di Aula Tapis, Kantor Pemkab, Kamis (17/3) sekitar pukul 09:30 WIB.
Insiden ini bermula saat sejumlah wartawan yang notabene diundang untuk hadir dalam Musrenbangkab tak diperbolehkan masuk ke dalam Aula Tapis oleh salah seorang anggota Pol-PP. Bahkan, ketua PWI cabang Lampung Utara, Jimmy Irawan yang juga membawa undangan tetap tak diperkenankan masuk ke dalam Aula.
Lantaran tak diperbolehkan masuk, Jimmy langsung meninggalkan Aula Tapis dan menginstrusikan anggotanya baik yang telah berada di dalam maupun yang belum masuk untuk segera meninggalkan Aula.
“Kalau ada kawan – kawan yang berada di dalam Aula Tapis, suruh mereka ke luar dari Aula Tapis sekarang,” kata Jimmy.
Menurut Jimmy, dirinya dilarang masuk oleh anggota Pol-PP meski telah mencoba menerangkan bahwa dirinya diundang hadir dalam kegiatan ini. Namun, anggota Pol-PP itu bersikeras hanya menjalankan perintah untuk tak memperbolehkan siapa pun yang masuk selagi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara belum membacakan sambutan.
“Saya sudah jelasin kalau saya datang ke sini itu diundang tapi tetap enggak dibolehin masuk. Karenanya, saya langsung pergi dari situ,” terangnya sembari bergegas meninggalkan Aula.
Insiden tak mengenakkan ini dibenarkan oleh dua wartawan lainnya Faisol dan Indra. Keduanya mengaku tak diperbolehkan masuk ke Aula oleh anggota Pol-PP yang berjaga di depan pintu.
“Saya mau masuk ke dalam Aula tapi enggak dibolehin masuk petugas Pol-PP yang menjaga pintu kaca Aula,” kata Faisol, di depan Aula Tapis.
Anggota Pol-PP beralasan, ia hanya menjalankan perintah dari staf bagian protokol Pemkab yang menginstrusikan bahwa tamu tak diperbolehkan masuk sebelum Bupati menyampaikan sambutan. Usai sambutan baru para undangan diperkenankan masuk ke dalam Aula.
“Kata anggota Pol-PP itu, ia hanya menjalankan perintah dari bagian protokol. Karena enggak boleh masuk, saya enggak memaksa untuk masuk,” tutur dia yang langsung diamini oleh Indra.
Menyikapi keluhan para wartawan ini, Habibie, salah seorang staf bagian protokol Pemkab mengaku hanya menjalankan prosedur tetap (Protap) yang harus dijalankan. Protapnya adalah jika Bupati telah berada di dalam ruangan maka pintu ruangan tidak diperbolehkan lagi terbuka. Namun, setelah Bupati menyampaikan sambutan baru pintu ruangan dapat kembali dibuka.
“Saya hanya jalankan Protap. Apabila Bupati sudah di dalam maka pintu tidak boleh dibuka lagi. Protokolernya memang seperti itu,” paparnya.
Menariknya, larangan ini ternyata hanya berlaku bagi kalangan wartawan saja. Sebab, pantauan di lokasi, tak lama setelah insiden ini, ternyata dua orang tokoh agama diperkenankan masuk ke dalam Aula. Diperbolehkannya kedua tokoh agama ini tak ayal semakin memantik emosi kalangan media yang masih berada di sekitar Aula.