Iwan Sastra/Teraslampung.com
Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Aula Kantor Inspektorat setempat, Senin (4/5). |
KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatann menggelar workshop tentang penyusunan rencana tindak pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Aula Kantor Inspektorat setempat, Senin (4/5).
Kegiatan workshop SPIP yang diikuti para sekretaris dari masing-masing SKPD lingkup Pemkab Lamsel itu, memiliki tujuan dalam rangka penilaian risiko dan identifikasi risiko, guna terwujudnya tata kelola keuangan yang baik dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sekretaris Inspektorat Lamsel Edi Junaidi mewakili Inspektur Ardiansyah mengatakan, kegiatan workshop SPIP ini dilaksnakan berdasarkan dengan pasal 2 (1) PP No. 60 Tahun 2008. Menurutnya, tujuan dari workshop SPIP ini untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
“Sesuai dengan PP tersebut, SPIP memiliki lima unsur yang harus dipahami oleh masing-masing SKPD agar keuangan negara dapat dikelola secara baik dan benar. Kelima unsur tersebut meliputi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komuniukasi, serta pemantauan pengendalian intern,” ujar Edi Junaidi, saat ditemui di ruangkerjanya, usai kegiatan workshop.
Dijelaskannya, kelima unsur pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
“Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai oleh instansi pememrintah. Makanya, untuk mewujudkan lingkungan pengendalian yang demikian diperlukan komitmen bersama dalam melaksankannya. Komitmen ini juga merupakan hal yang amat penting bagi terselenggaranya unsur-unsur SPIP lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada intinya kegiatan workshop atau bimbingan teknis ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman, keahlian dan keterampilan dalam melaksnakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi.
“Kami selaku pihak penyelenggara tentunya berharap kepada para peserta workshop, agar nantinya mampu untuk memahami dan menguasai konsep-konsep dan filosofi tentang unsur-unsur SPIP dan penerapannya,” katanya.