MESUJI, Teraslampung.com — Inspektorat Kabupaten Mesuji melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Jumat (08/01/2016). Penandatanganan diawali oleh Inspektur Kabupaten Mesuji, Supratomo dihadapan Bupati Mesuji, Khamami dan disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Sukarman, kemudian diikuti oleh jajaran pejabat eselon III, IV, dan staf pada lingkup Inspektorat.
Bupati Mesuji, Khamami dalam arahannya menyambut baik kegiatan tersebut. Namun, dia mengingatkan agar Pakta Integritas tersebut jangan hanya sebatas seremonial saja, harus bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 ini merupakan yang pertama dilakukan oleh SKPD di lingkup Pemkab Mesuji. Saya minta kepada inspektorat untuk bersungguh-sungguh menjalankan Pakta Integritas tersebut, bukan hanya seremonial saja,” ujarnya.
Khamami menyoroti akhir-akhir ini fungsi pengawasan tidak berjalan dengan baik. Dia mencontohkan pada pembangunan Rest Area di Simpang Asahan, Kecamatan Way Serdang dan Waterboom Taman Kehati di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Untuk itu, dia meminta agar Inspektorat dapat menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh SKPD agar dalam menjalankan program-program dapat berjalan dengan baik.
“Saya berpesan kepada kita semua untuk kompak, dan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Mesuji, laksanakan tugas dan fungsi dengan baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk membawa Kabupaten Mesuji ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.