Intimidasi Pilkades, Anggota DPRD Lampura Bungkam Soal Dugaan Pengancaman yang Dilakukannya

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Jumari, warga warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara melaporkan seorang anggota DPRD Lampung Utara ke Polsek Sungkai Selatan, Rabu (18/11), karena melakukan intimidasi dalam pilkades di kampungnya. 
Kotabumi–Haspawi Sabirin, oknum anggota DPRD Lampung Utara yang tersangkut dugaan pengancaman atas Jumari enggan berkomentar terkait isu yang ramai menghiasi pemberitaan di berbagai media sejak dua hari terakhir ini.
Dengan dalih sedang memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung hari ini, Haspawi enggan menanggapi pertanyaan Teraslampung.com seputar perkara dugaan pengancaman tersebut.
Gini aja. (Saya) Fokus pemilihan. Masih pemilihan ini. Kami mau nyoblos suara dulu,” kelit dia ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (18/11).
Ketika terus ditanya kapan sekiranya dapat kembali konfirmasi seputar dugaan pengancaman yang dilakukannya beserta rekannya terhadap Jumari, warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang pada Rabu (17/11) dini hari, Haspawi tak mau memberikan kejelasan kapan waktunya.
“Coba liat keadaan nanti. Saya ini mantau juga di setiap desa. Ada surat dari ketua (DPRD) kami,” tuturnya.
Begitup juga ketika ditanya  kebenaran dugaan pengancaman yang dilakukannya, Haspawi terdengar sedikit emosi yang dibuktikan dengan nada suaranya yang mulai meninggi dan dilanjutkan dengan mematikan sambungan telepon.
Udah nanti dululah. Saya enggak ada waktu,” kata dia sembari memutuskan sambungan telepon.
Sebelumnya, Haspawi Sabirin dan seorang rekannya, Taruna, dilaporkan ke Polsek Sungkai Selatan oleh Jumari bin Yahri (32), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Rabu (18/11). Keduanya dilaporkan dengan sangkaan pengancaman yang dilakukan mereka terhadap korban Jumari pada Rabu (17/11) sekitar pukul 01:30 WIB.
Laporan Jumari di Polsek Sungkai Selatan
Kuat dugaan, intimidasi ini terkait dengan pencalonan anaknya Haspawi yang akan bertarung dalam Pilkades di Desa Sukadana Ilir. Lantaran merasa trauma dan keselamatan dirinya beserta keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan tindakan pengancaman ini kepada Polsek Sungkai Selatan dengan nomor :LP/166/XI/2015/Polda Lampung/Res Lamut Sek Kai Sel pada hari itu juga.‎