IPPMI Gelar Bimtek bagi Pengelola Tempat Uji Kompetensi

Bagikan/Suka/Tweet:
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP)  menggelar Bimbingan Teknis
(Bimtek)  Tempat Uji Kompetensi
(TUK)  di Kantor DPD IPPMI Lampung, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam
No.5 D Bandarlampung,  7 – 11 Juli 2015.
Kegiatan yang
diikuti oleh seluruh pengelola TUK sertifikasi IPPMI Lampung itu dilakukan berdasarkan
surat LSP Nomor : ADM/SK/2015/Juli/1995 tanggal 3 Juli 2015 tentang Pelaksanaan
Bimbingan teknis bagi DPD IPPMI untuk menjadi 
TUK tetap.
Ibnu Walidin,
Direktur TUK IPPMI Lampung menyatakan kegiatan ini
merupakan perjuangan
panjang yang dilakukan IPPMI Lampung untuk menjadi TUK tetap.
 “Setelah melakukan uji
kompetensi selama 10 angkatan akhirnya DPD IPPMI Provinsi Lampung mendapatkan
lampu hijau untuk segera menjadi TUK Tetap/definitif,” kata Ibnu
Walidin, Rabu (8/7).
Dalam kurun
waktu 2 tahun, sejak tahun 2014 yang lalu DPD IPPMI Lampung telah menjadi
tempat uji kompetensi 210 pelaku pemberdayaan dari berbagai program
pemberdayaan; Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, Fasilitator PNPM Mandiri
Perkotaan, pengurus Unit Pengelola Kegiatan dan pelaku program lainnya.