Jadi Kandidat Kuat Penjab Bupati Lampura, Ini Respons Sekdakab

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Meskipun disebut sebagai salah satu kandidat kuat yang akan masuk dalam daftar tiga nama calon penjabat bupati, namun Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok belum mau berkomentar terkait hal itu.

“Karena daftar nama calon yang diusulkan belum final digodok oleh rekan-rekan di legislatif, tidak elok rasanya saya berkomentar sekarang” terang Lekok, Kamis (30/11/2023).

Lekok mengatakan, ia baru akan mengomentari hal ini usai pihak legislatif telah menetapkan tiga nama calon penjabat bupati yang akan diusulkan pada Pemerintah Pusat. Kendati demikian, jika memang nantinya namanya termasuk yang diusulkan, apalagi mendapat amanah tersebut, Ia mengaku siap menjalankannya.

“(Peranan) penjabat bupati itu penugasan dari Pemerintah Pusat. Sebagai ASN, saya harus siap menerimanya,” kata dia.

Peluang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok untuk masuk ke dalam bursa tiga nama yang akan diusulkan oleh DPRD Lampung Utara sebagai calon penjabat bupati kian besar. Sebab, nama Lekok sempat dibahas dalam rapat pimpinan DPRD, Rabu (29/11/2023).

“Memang benar dalam rapat pimpinan, nama pak Lekok muncul sebagai kandidat yang akan diusulkan untuk menjadi penjabat bupati,” jelas Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud usai rapat.

Madri menuturkan, di mata mereka, sosok Lekok cukup layak untuk masuk ke dalam bursa calon penjabat bupati. Sebab, yang bersangkutan memenuhi krtiteria yang diharuskan. Jam terbangnya yang tinggi dalam urusan birokrasi berikut pemahamannya mengenai karakteristik Lampung Utara membuat namanya sulit untuk ditinggalkan.

“Pertimbangan utamanya di antaranya hal tersebut,” kata dia.

Berdasarkan Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/6047/SJ. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan mengatasnamakan Menteri Dalam Negeri itu diterbitkan pada 9 November 2023 diketahui bahwa masa jabatan Bupati Budi Utomo-Wakil Bupati Ardian Saputra akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Surat itu sendiri ditujukan pada Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun perihal isi suratnya berisikan tentang usul nama calon penjabat bupati atau wali kota. Dalam surat tersebut, Kabupaten Lampung Utara termasuk dari 88 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada Desember 2023.