Jadi Otak Pencurian Sepeda Motor, Cewek ABG asal Pringsewu Dicokok Polisi

DP, Epin, dan Umar saat diperiksa di Polres Bandarlampung, Rabu (17/5/2017). ©teraslampung.com
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung membekuk tiga tersangka anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di tempat berbeda, Minggu (14/5/2017). Satu di antaranya adalah perempuan yang muda berinisial DP (16), warga Pringsewu.

“DP sebagai otak pelaku pencurian. Dua tersangka curanmor lainnya yang ditangkap tersebut adalah, Umar (18), warga Pringsewu dan Epin (20), warga Telukbetung Barat,” kata
Waka Polresta Bandarlampung, AKBP Bobby Marpaung, Rabu (17/5/2017).

Menurut Bobby, awalnya petugas menangkap Umar dan Epin, di seputaran Masjid Alfurqon, Lungsir, Telukbetung Utara, Minggu (14/5/2017) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.Dari penangkapan keduanya, sekitar pukul 23.30 WIB petugas menangkap tersangka perempuan berinial DP di daerah Branti, Natar, Lampung Selatan.

BACA: Kronologi Cewek ABG Jadi Otak Pencurian Sepeda Motor di Bandarlampung

Bobby mengatakan, para tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Bambang, warga Pesawaran di sebuah tempat kos Cantika di daerah Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat. Namun motor hasil curian tersebut, sudah dijual para tersangka kepada penadahnya dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Pencurian motor tersebut, diotaki oleh tersangka perempuan berinisial DP. Tersangka DP ini, yang menyuruh Umar dan Efin untuk mencuri motor korban dan menjualnya,”ungkapnya.

Menurutnya, tersangka Umar, adalah kakak kandung dari tersangka DP.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Kharisma BG 4422 RD milik tersangka, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.