KOTABUMI–Jam karet terlihat begitu membudaya di lembaga legislatif Lampung Utara. Itu dibuktikan dengan sidang paripurna DPRD Lampung Utara yang kembali molor pada Senin (21/6/2021).
Sidang paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia kerja tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Utara tahun 2020 yang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.14 WIB masih belum dimulai. Penyebabnya, jumlah wakil rakyat yang hadir masih belum memenuhi ambang batas persyaratan alias belum kuorum.
Hingga pukul 11.15 WIB, jumlah wakil rakyat yang hadir baru sekitar 26 orang. Masih butuh kehadiran empat wakil rakyat jika ingin kuorum siang terpenuhi.
Kondisi ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan kehadiran para pejabat teras Pemkab Lampung Utara. Mereka terlihat telah lama menunggu di dalam ruang sidang paripurna sejak pukul 08.30 WIB.
Teraslampung.com/Feaby Handana