Jaminan Ganti Rugi Terlengkap dari Asuransi Mobil All Risk

Bagikan/Suka/Tweet:

 

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Asuransi mobil akan memberikan proteksi terhadap mobil kesayangan. Namun, tidak semua produk asuransi mobil memberikan jaminan ganti rugi yang lengkap.

Seperti diketahui jenis asuransi mobil terdiri dari dua, yaitu  asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi all risk atau asuransi komprehensif.

Asuransi mobil all risk merupakan salah satu produk yang memberikan jaminan ganti rugi terlengkap pada asuransi mobil.

Sesuai dengan namanya, asuransi mobil all risk artinya adalah produk asuransi yang akan melindungi mobil dari segala risiko yang mungkin terjadi, mulai dari kecelakaan, bencana alam, rusak akibat terkena kerusuhan/huru-hara, bahkan ketika mobilmu hilang dicuri orang!

Untuk bisa menikmati proteksi yang sangat lengkap dari asuransi mobil all risk, maka kamu harus membayar premi yang cukup tinggi.

Mengetahui keunggulan asuransi mobil all risk

Sebagai proteksi bagi kendaraan roda empat, tentu saja tidak hanya berupa perlindungan saja, tetapi akan memberikan rasa aman.

Begitu juga dengan asuransi all risk. Menggunakan asuransi mobil all risk seperti mengonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna, semua hal bisa kamu dapatkan, artinya semua risiko akibat kerusakan ringan hingga berat bisa diganti rugi.

Meski begitu, ada syarat yang menyertai, yaitu bukan kerusakan yang disengaja. Jika memang kejadian tersebut dialami secara tidak sengaja, pasti pihak asuransi akan segera memberikan ganti rugi.

Misalnya, kamu tidak sengaja menabrak kendaraan lain atau benda mati, seperti tiang atau pohon, mengalami kecelakaan kecil hingga mobil tergores atau kaca retak. Atau ketika kamu mengalami kehilangan mobil.

Maka, sebagian aksesori akibat pencurian dapat ditanggung asuransi mobil all risk dengan nilai pertanggungan sesuai dengan kesepakatan polis yang dipilih.

 

Berikut ini keunggulan dan manfaat dari asuransi all risk:

1. Cakupan ganti rugi yang luas

Asuransi mobil all risk seperti disebutkan sebelumnya menanggung resiko dari kerusakan kecil hingga besar.

Jadi,  meskiPUN mobil hanya lecet, baret, dan kerusakan kecil pada mobil lainnya maka asuransi siap memperbaikinya dan menanggung biayanya.

2.  Memberi tanggungan pada kehilangan

Selain memberikan ganti rugi pada kerusakan, asuransi all risk juga memberikan pertanggungan akibat tindak pencurian.

Mulai dari kehilangan kecil seperti spion mobil hilang, velg dicuri, atau kaca pecah karena mobil dibobol, asuransi all risk siap menanggungnya.

3. Melindungi saat terjadi kecelakaan

Di jalanan banyak sekali pengendara yang tak dikenal, meskipun kamu yakin sudah mengemudi dengan sangat hati-hati, tapi bisa saja orang lain tidak.

Alhasil kamu mengalami kecelakaan karena kelalaian orang, dan dalam keadaan inipun asuransi all risk juga akan membantu.

Sehingga dengan adanya asuransi all risk, kamu bisa mengemudi dengan nyaman dan aman.

4. Perluasan tanggungan

Meski proteksi yang diberikan asuransi mobil all risk sudah luas sekali, namun tetap saja ada beberapa hal yang luput dari proteksinya.

Maka dari itu pada asuransi mobil all risk kamu bisa melakukan perluasan tanggungan.

Perluasan tanggungan ini akan memberikan proteksi tambahan pada mobil mu di risiko-risiko seperti ini:

  • Bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami.
  • Banjir, taifun, badai. Terutama bagi warga ibukota, ini sangat penting, karena banjir bisa terjadi tiap tahun. Badai atau angin kencang juga bisa menyebabkan pohon roboh menimpa mobil.
  • Terorisme/sabotase.
  • Kecelakaan pengemudi.
  • Kecelakaan penumpang.
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP)
Daftar bengkel rekanan Lifepal-1015x1024
Daftar bengkel rekanan Lifepal-1015×1024

Berapa premi asuransi mobil all risk?

Premi asuransi mobil all risk memang paling tinggi dibanding produk lainnya seperti asuransi TLO.

Hal ini jelas, lantaran resiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk.

Premi all risk pada asuransi BUMN hingga swasta sudah ditentukan sebenarnya oleh OJK.

Ketentuan tarif asuransi all risk nasional berkisar 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.

Lalu, umumnya asuransi all risk dibeli oleh orang yang memiliki mobil baru yang usianya kurang dari 5 tahun.

Karena jika lecet atau rusak biayanya akan besar makanya lebih baik dilindungi oleh asuransi all risk.

Biaya perbaikan mobil mahal biasanya lebih tinggi apabila mengalami berbagai risiko, mulai dari lecet sampai kecelakaan berat.

Berikut ini adalah rate asuransi mobil all risk sesuai ketentuan yang berlaku dan diatur OJK:

Kategori Harga Kendaraan Wilayah I Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 – Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 1,97%
Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
Kategori 5 >Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Jadi kesimpulannya, alasan lebih baik memilih asuransi mobil all risk adalah untuk menjaminmu secara finansial dari segala macam risiko kerusakan. Dengan begitu, berkendara pun menjadi lebih nyaman.***