Hukum  

Jamwas Kejagung Sidak di Kejati Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

M. Zaenal/Teraslampung.com

Kajati Lampung Momock Bambang Sumiarso

Bandarlampung—Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Mahfud Mannan, melakukan inspeksi umum ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa sore (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mahfud datang bersama tiga orang stafnya. Salah seorang staf Jamwas yang ikut inspeksi adalah staf  bidang Pengawasan Laporan dan Pengaduan.

Kepala Kejati Lampung, Momock Bambang Sumiarso, mengaku kunjungan kerja Jamwas merupakan kunjungan biasa. “Inspeksi ini adalah hal yang rutin dilakukan pada setiap tahun, yakni pada awal tahun dan akhir tahun. Awal tahun itu, inspeksi secara umum dan pada akhir tahun nanti akan dilakukan pemantauan dari seluruh laporan dan pengaduan yang masuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Momock Bambang Samiarso, usai mendampingi Jamwas.

Menurut Momock, inspeksi tersebut secara umum dilakukan pada bidang Pidana khusus (Pidsus), kemudian Pidana umum (Pidum). Usai inspeksi di pidana umum, Jamwas langsung menuju ruang Kajati tanpa melakukan inspeksi di bidang intelijen.

“Kan tadi lihat sendiri, Jamwas sudah keliling memasuki semua ruangan. Dan besok rencananya akan dilanjutkan dengan agenda rapat atau brifing secara tertutup kepada jajaran kejaksaan,” kata dia.

Momock menambahkan, tidak ada agenda khusus terkait kunjungan Jamwas selaku petinggi Kejagung tersebut. Selain pelaporan terkait penanganan beberapa perkara yang sedang dalam masa proses, Jamwas juga memberikan perhatian pada perkara korupsi dana tilang yang terjadi di Kejari Bandarlampung, dengan tersangka Mantan Bendahara Khusus Rika Aprilia yang sudah dilakukan penahanan.

“Ya, itu perkara tilang juga menjadi perhatian khusus dan kami laporkan mengenai perkembangnya. Semua hal yang menyangkut perkara, semua diinspeksi. Pada Rabu (16/4) besok rencananya akan ada pengarahan kepada seluruh jajaran,” kata dia.