Jatah Pupuk Subsidi tidak Cukup, Dinas Pertanian Lampura Imbau Petani Buat Pupuk Sendiri

Pupuk bersubsidi/ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Lampung Utara hanya mendapat jatah pupuk bersubsidi ‎sekitar 47.440 ton pada tahun 2022. Jumlah ini sedikit menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 49.330 ton.

“‎Jika dipersentasekan dengan kebutuhan maka jatah pupuk yang diterima ini hanya mampu memenuhi sekitar 24 – 34 persen saja,” kata Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara‎, Wahab, Rabu (9/2/2022).

Wahab menuturkan, ‎jatah pupuk bersubsidi ini diperuntukkan 54 ribuan petani. Para penerima pupuk bersubsidi ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

“Maksimal luas lahan yang dikelola oleh setiap petani hanya dua hektare saja. Tak boleh melebihi,” jelasnya.

Di tempat berbeda, Kepala Seksi Alat Mesin, Pupuk, Pestisida, Pembiayaan Dinas Pertanian Lampung Utara, M. Zulkarnain mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi telah dilakukan sejak awal bulan Januari. Meski begitu, pupuk yang tersalur masih belum maksimal.

“‎Pupuk yang tersalur ke petani baru sekitar lima persen,” terang dia.

‎Ia mengakui, jatxah pupuk yang diterima ini hanya mampu memenuhi kebutuhan petani sekitar 24 persen saja. Hitungan ini berdasarkan pengajuan ERDKK petani dengan jatah pupuk yang diterima.

XAdapun rincian kebutuhan pupuk dan realisasinya di lapangan adalah kebutuhan pupuk Urea sebanyak 39.617,37 ton, sedangkan yang terealisasi hanya 23.123 ton. Lalu, SP-36, dari kebutuhan 10.228,19 ton, yang terealisasi hanya 3.910 ton. Kemudian, kebutuhan pupuk NPK‎ sebanyak 76.320 ton, yang terealisasi hanya 16.936 ton. Terakhir, pupuk organik, yang dibutuhkan 24.362 ton, sementara yang terealisasi hanya 1.814 ton.

“Solusinya, petani kami imbau untuk membuat pupuk organik sendiri, atau bisa juga membeli pupuk non subsidi. Tapi, memang selisih harga pupuk non subsidi dapat mencapai dua atau tiga kali lipat,” paparnya.