Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini (kiri), dan Anggota Komisi IX DPRRI dari PKS, Ahmad Junidi Auly, dalam Temu Anggota Legislatif (Aleg) PKS se-Lampung di Emersia, Bandarlampung, Sabtu (19/3). |
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Kementerian ESDM dan PLN Pusat harus serius dan bertanggungjawab soal matinya listrik di Provinsi Lampung. Apalagi Lampung merupakan tempat transit penyuplai batubara secara nasional.
“Kondisi kelistrikan di Lampung saat ini sangat ironis, karena notabenenya Lampung merupakan tempat transit penyuplai batubara untuk PLN, akan tetapi tidak menikmati secara maksimal daya listrik,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, saat menghadiri Temu Anggota Legislatif (Aleg) PKS se-Lampung di Emersia, Bandarlampung, Sabtu (19/3).
Jazuli mengatakan, masalah PLN di Lampung harus ditangani dengan serius, dikomunikasikan oleh kepala daerah di Lampung mulai dari gubernur, bupati / walikota, dibicarakan dengan pemerintah pusat. Pemerintah pusat tidak boleh sambil lalu saja meresponsnya.
“Mereka harus serius meresponnya, apalagi Lampung adalah sebagai penyuplai. Hari begini seharusnya tidak boleh lagi listrik byarpet lagi. Solusi kedua, kata Jazuli, bisa dikembangkan juga pembuatan listrik oleh pemerintah daerah. Saya kira itu juga perlu dilakukan terobosan, kalau memang PLN pusat tidak sanggup menghidupi lampu yang ada di Lampung ini. Jadi harusnya pemerintah daerah membuat terobosan itu. Pemerintah daerah membuat PLN tingkat daerah sejenis BUMD,”kata dia.
Menurut Jazuli, DPR siap memperjuangkan di kementerian terkait masalah byarpet listrik di Lampung ini.
“Ya dong, harus diperjuangkan DPR untuk kepentingan rakyat ini. Bayar PLN ini kan naik terus dari seluruh di Indonesia, harusnya sejalan dengan meningkatnya bayaran listrik, gak boleh bayarannya meningkat tapi pelayananannya memburuk. Harus seimbang,”jelasnya.
Sementara apabila pengakuan PLN selalu merasa rugi, dia menilai kalau masalah rugi dan untung itu harus dikontrol dengan baik itu.”Macam mana bisa rugi, Berarti disitu ada uang yang nyelot di situ,”tegasnya.
Ketika ditanyakan apakah KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap PLN Lampung, Jazuli mengatakan bisa saja dilakukan audit terlebih dahulu.
“Kita nggak bisa berburuk sangka dahulu. Yang pertama harus ada audit dulu, kalau yang namanya naik terus gak mungkin rugilah itu,”tandasnya.
Jazuli menegaskan, Provinsi Lampung yang merupakan tempat transit penyuplai batubara untuk PLN secara nasional, harusnya lebih diutamakan pelayananannya.
“Ini harusnya untuk Lampung dulu yang diutamakan. Kalau Lampung yang jadi suplai batubara ini begini-begini terus, apalagi yang lainnya yang bukan penyuplai batubara,” jelasnya.