Jelang Masa Akhir Jabatan Bupati-Wabup, Pemkab Lampura Mendata Aset

Kepala BPKA Lampung Utara,Desyadi (kacamata), memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2019.
Kepala BPKA Lampung Utara,Desyadi (kacamata), memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2019.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Tim Inventarisir Aset/barang daerah melakukan pendataan aset di rumah dinas bupati dan wakil bupati, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA: Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara Dilantik pada Senin Pekan Depan

‎”Karena AMJ bupat dan wakil tinggal hitungan hari, kami ingin membantu beliau berdua untuk membantu melakukan pendataan aset yang melekat pada beliau berdua,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi,  didampingi Kepala Bidang Inventarisir Aset, A. Riskal Fistiawan dan Kepala Bagian Hukum Sekkab, Hendry usai menginventarisir aset di rumah dinas Wakil Bupati, Sri Widodo.

Menurut Desyadi, dasar kerja dari tim ini ialah menindaklanjuti surat tertulis Penjabat Sekretaris ‎Kabupaten selaku pengelola aset/barang daerah. Instruksi ini sendiri untuk menjalankan amanat pelbagai peraturan seperti Undang – Undang Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 19/2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Tim Inventarisir Aset/barang daerah ini tugasnya mendata dan menginventarisir aset/barang milik daerah,” paparnya.

Hasil inventarisir aset di rumah dinas bupati, seluruh aset dinyatakan lengkap baik benda yang tidak bergerak maupun barang yang bergerak. Namun, kondisi sedikit berbeda terjadi di rumah dinas wakil bupati. Sedikitnya terdapat empat item/aset yang ada di rumah dinas tidak ada di tempat. Empat aset yang tidak ada di rumah dinas wakil bupati dikabarkan ruska dan masih dalam proses perbaikan‎.

Begitupun dengan lima unit mobil dinas Wakil Bupati Sri Widodo. Kelima unit mobil dinas itu didapati tidak ada di rumah dinas. ‎Mobil – mobil dinas itu, yakni Toyota Fortuner hitam BE 2 J, Toyota Innova putih BE 2334 JZ, Toyota Innova hitam BE 234 JZ, Suzuki Vitara hitam BE 1023 JZ, Isuzu Panther BE 1029 JZ.

“‎Sedangkan untuk lima unit mobil dinas diberitahukan oleh staf pak wakil bupati akan dihadirkan pada siang ini,” jelas dia.

‎Kendati menginventarisir aset, namun menurut Desyadi, seluruh aset yang melekat pada orang nomor satu dan dua di Lampung Utara itu masih terbilang hak mereka hingga tanggal 25 Maret 2019. Sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 25 Maret mendatang, khususnya Wakil Bupati Sri Widodo, seluruh aset yang melekat masih hak‎ yang bersangkutan.

“Hasil pendataan ini akan kami laporkan kepada pak Penjabat Sekretaris Kabupaten,” katanya.