Bisnis  

Jelang Ramadan, Harga Cabai di Lampung Rp70 Ribu per Kg

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lampung Elvira Umihanni mengecek harga sejumlah kebtuhan pokok di Pasar Pasir Gintung Bandarlampung, Sabtu (10/4/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Menjelang bulan Ramadan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Lampung mengecek sejumlah harga sembilan bahan pokok (sembako)  di pasar tradisional di Bandarlampung, Sabtu (10/4/2021).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lampung Elvira Umihanni bersama tim Disperindag turun langsungdi Pasar Pasir Gintung Bandarlampung.  Elvira Umihanni bersama sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkot Bandarlampung berdialog dengan sejumlah pedagang.

Elvira Umihanni mengatakan bahwa, hingga saat ini sejumlah harga bahan pokok masih sangat terkendali, sebagai contoh untuk harga bawang putih masih stabil di kisaran Rp 24.000 hingga Rp25.000/kg.

“Itu artinya ada selisih Rp1.000 saja di tingkat pengecer. Harga cabai rawit merah yang semula sempat menyentuh Rp140.000/kg sekarang mendekati Rp70.000/kg,” katanya.

Elvira juga meyakini harga cabai rawit merah akan menurun lagi menjelang panen. Begitu pun dengan cabai merah besar dan cabai merah keriting.

Diketahui, untuk gula putih kristal Rp.12.500 hingga 13.000/kg Bawang putih Rp.24.000 /Kg, minyak goreng curah Rp.12.500/liter, daging ayam ras Rp. 35.000 hingga 40.000,-/kg, daging sapi Rp.120.000/kg, dan telur ayam ras Rp.23.000 hingga 24.000,-/kg, cabe merah 35.000,-/kilo gram.

Menurut Elvira mengutip statement pemerintah pusat saat ini pemerintah sedang mencari alternatif menyimpan lebih lama komoditas seperti cabai dan bawang. Selain itu, Pemerintah juga mengusahakan agar pola tanam untuk komoditas tertentu dapat dipisahkan agar harga tidak jatuh saat panen.

Saat peninjauan harga bahan pokok di Pasar Pasir Gintung, Elvira mendapatkan informasi langsung bahwa kondisi stok kebutuhan pokok aman dan cukup dan harganya relatif stabil.

Kita akan terus aktif berkoordinasi untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, tegasnya.

Elvira mengigatkan agar Pedagang dan pengepul tidak menimbun Bahan Pokok (Bapok) jelang Ramadan dan Jelan Hari Raya Idul Fitri nanti.

Elvira menegaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi melalui Disperindag Lampung akan melakukan pemantauan untuk mengetahui suplai bahan pokok selama bulan suci Ramadhan yang dipastikan aman.

“Kami cek, kami pantau, Intinya yang penting suplai ada. Jangan sampai suplai ada barangnya tidak ada. Berarti ada yang menimbun. Itu keliru, itu jelas tindakan pidana,” tegas Vira, sapaan akrab Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni.