Jenazah Pasien 02 Virus Corona di Lampung Dimakamkan di Batuputu

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlmpung Edwin Rusli
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlmpung Edwin Rusli
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pasien positif virus Corona atau Covid-19 yang meninggal pada Senin dini hari (30/3/2020) akhirnya dimakamkan di wilayah Batuputu, Bandarlampung.

Kepastian itu setelah Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar rapat, Senin siang (30/3/2020).

Pemakaman pasien virus corona nomor 02 di Lampung itu dilakukan oleh empat personel Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung.

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, mengaku lubang galian jenazah pasien nomor 02 tersebut cukup dalam sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Edwin mengatakan para petugas yang memakamkan jenazah pasien nomor 02 itu menggunakan APD (Alat pelindung diri) lengkap sesuai mengikuti prosedur sesuai protokol kesehatan.

“APD dikenakan mulai dari penanganan jenazah dari RSUDAM hingga proses pemakaman selesai,” katanya.

Pasien virus corona yang meninggal di RSUAM pada hari ini merupakan warga Sukarame, Bandarlampung. Pria berusia 35 tahun itu memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari.

“Pada 4 Maret, pasien nomor 02 melakukan perjalan ke Palembang. Lalu pada 21 Maret datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sebelum datang ke rumah sakit, pasien ini mengeluh buang air besar cair 5-6 kali sehari disertai mual,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.

Reihana mengatakan, ketika dirujuk ke RSUAM kondisi pasien 02 sudah tidak stabil.

“Pasien memiliki penyakit penyerta, yaitu hepatitis. Selama dirawat di RSUAM kondisi pasien tidak stabil, kadang stabil, terkadang sesak napas. Pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” kata Reihana.