Jengkel Diberitakan, Oknum Bendahara SMPN 1 Abung Semuli Pemalsu Tanda Tangan Sindir Wartawan

Bukti tanda tangan Samiani, istri almarhum Tekatno yang diduga dipalsukan oleh oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli dalam pencairan uang duka alm. Tekatno.
Bukti tanda tangan Samiani, istri almarhum Tekatno yang diduga dipalsukan oleh oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli dalam pencairan uang duka alm. Tekatno.
Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi– Titing, oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli, Lampung Utara tampak tidak suka tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya ramai diberitakan oleh berbagai media. Ketidaksukaan oknum bendahara tersebut diwujudkan dengan mengirim pesan berisikan sindiran kepada sejumlah wartawan yang sempat memberitakan perbuatannya termasuk wartawan media ini.

Menurut Yono, pesan singkat yang dikirimkan oleh Titing tersebut ia terima pada Selasa (11/8/2015) sekitar pukul 20:00 WIB. Pesan singkat berisikan kalimat sindiran yang ditujukan kepadanya itu terkait pemberitaan ihwal pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Titing.

“Ass,,,trimksh Pak Atas Tlah Beredar Nya Nama Sy Dmn Mn (Assalamualaikum, terima kasih pak, atas telah beredarnya nama saya di mana – mana),” kata Yono membacakan pesan singkat yang diterimanya dari Titing, Rabu (12/8).

Dalam pesan singkatnya itu juga, menurut Yono, oknum bendahara SMPN I Abung Semuli tersebut seolah – olah ingin menegaskan bahwa tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya guna mencairkan uang duka milik alm. Tekatno, suami Masiani, bukan sebuah kesalahan seiring dengan dikembalikannya uang duka itu kepada keluarga almarhumTekatno.

“Tp Ckp Bp Tau Bhw Sy Sdh Beres Urusan Dg Kelg Alm,smg Ada Kebaikanya Buat Sy, Waslm (Tapi cukup bapak tahu bahwa saya sudah beres urusan dengan keluarga alm. Semoga ada kebaikannya buat saya. Wassalam),” tutur Yono yang menirukan perkataan yang ditulis dalam pesan tersebut.‎

Sebelumnya, Titing Satria Ningsih, oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli, Lampung Utara (Lampura) diduga telah memalsukan tanda tangan untuk mencairkan uang duka milik almarhum Tekatno. Besaran uang duka sebesar Rp12.853.434 yang mestinya menjadi hak ahli waris itu diambil yang bersangkutan pada tahun 2014 silam.

Pencairan dana itu sama sekali tanpa sepengetahuan ahli waris almarhum Tekatno. Samiani, istri almarhum Tekatno, baru tahu bahwa haknya sudah diambil orang lain saat dirinya  mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura pada awal Agustus ini.

“Saya sudah berapa kali nanya ke bu Titing, jawabannya selalu belum keluar uang itu. Makanya saya sengaja tanya langsung ke Dinas Pendidikan, ternyata uang duka suami saya sudah diambil oleh ibu Titing pada tahun 2014 lalu,” kata Samiani.

Namun menurutnya, ia merasa sama sekali belum pernah menandatangani Bukti Kas Pengeluaran (BKP) yang menjadi bukti pencairan uang duka milik suaminya tersebut. Di mana dalam BKP dimaksud, terdapat tanda tangannya di atas materai Rp6000. BKP itu ditunjukan oleh pihak Disdik saat ia mempertanyakan ihwal uang duka itu. “Saya enggak pernah tanda tangan di BKP itu. Kalau saya enggak ke Dinas, pasti enggak tahu ini,” tegasnya.

‎Di lain sisi, bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura), Hamdani mengaku sama sekali tak mengetahui pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Titing Satrianingsih. ‎

“Saya enggak tahu kalau tanda tan‎gan bu Samiani dipalsukan oleh Bu Titing. Kalau salah (pemalsuan tanda tangan), jelas itu salah!!” papar Hamdani, di ruangannya.

Menurut Hamdani, seluruh persyaratan dalam pencairan uang duka termasuk tanda tangan Samiani yang belakangan diketahui telah dipalsukan, terbilang lengkap. Oleh karena itu, pihaknya tak mempunyai alasan untuk tidak mengeluarkan uang duka milik ahli waris Tekatno. Saat itu, kata Hamdani lagi, Bukti ‎Kas Pengeluaran (BKP) yang harus ditandatangani oleh ahli waris yakni Samiani dibawa pulang oleh Titing pada sekitar bulan Agustus 2014.

“Kalau pun dipalsukan tanda tangannya, kami enggak tahu karena memang BKP-nya itu dibawa pulang oleh bu Titing untuk ditandatangani oleh ahli waris, Samiani,” tuturnya.

Berita Terkait: Ambil Uang Duka, Bendahara SMPN 1 Abung Semuli Diduga Palsukan Tanda Tangan Ahli Waris