Siti Qodratin /Teraslampung.com
Ilustrasi pilgub (hermansyah/sapulidi) |
Bandarlampung—Gelagat Pilgub Lampung kembali gagal sudah mulai tampak. KPU Lampung yang mengklaim bisa menggelar Pilgub sesuai jadwal, ternyata tidak diimbangi kesiapan pengadaan logistik. Bahkan, soal tender logistik pun kini makin ruwet. Belum lagi soal isu mundurnya para pelaksana pemilu di tingkat bawah (PPK, KPPS).
“Kami memanggil KPU karena ada tahpan Pilgub mulur. Seharusnya 15 Maret soal pengadaan logistik sudah beres,” kata Fatikhatul Khoiriyah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung usai bertemu komisioner KPU Lampung, Solihin, Rabu (19/3).
Bawaslu memanggil komisioer KPU Lampung untuk minta penjelasan soal logistik pilgub Lampung yang hingga kini belum ada kejelasan. Bawaslu khawatir pencetakan dan distribusi logistik pilgub akan mulur.
“Penyelesaian administrasi logistik Pilgub Lampung baru ditandatangani KPU Lampung pada 17 Maret lalu. Seharusnya sudah beres pada 15 Maret. Kalau terlambat terus bagaimana pilgub akan sesuai jadwal?” ujar Fatikhatul.
Meski waktunya mulur, komisioner yang membidangi Pokja Logistik, Solihin, yakin proses pencetakan dan distribusi surat suara akan sesuai jadwal. “Waktunya masih cukup. Kami menjamin logistik pilgub sudah tiba di kabupaten/kota pada H-10 pemungutan suara.”
Solihin mengaku KPU Lampung sudah membentuk tim khusus untuk mengawal dan mengawasi pencetakan surat suara hingga logistik didistribusikan sampai KPU kabupaten/kota dan TPS.
“Kami kirim orang ke Kudus, tempat pencetakan surat suara. Mereka akan mengecek dan mengawasi langsung proses pencetakan surat suara. Pelipatan surat suara juga akan diawasi,” kata dia.