Joko Susilo Tusuk Kawan Kerja karena Rebutan Mengisi Bensin

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Joko Susilo ketika diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, Rabu (20/4).

BANDARLAMPUNG – Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, terjadinya penganiayaan yang berujung penusukan dilakukan tersangka Joko terhadap rekan kerjanya Adit, berawal dari cekcok mulut keduanya di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta (Bypass). Pada saat itu, keduanya yang sama-sama bekerja sebagai sopir di perusahaan Indomarco, akan mengisi bensin.

“Joko dan Adit berebut mau mengisi bensin untuk mobil yang dikendari keduanya masing-masing di SPBU hingga terjadi pertengkaran,”kata Dery kepada wartawan, Rabu (20/4/2016).

Ternyata permasalah tersebut, kata Dery, tidak selesai begitu saja. Setelah keduanya menaruh mobil dikantornya, Joko dan Adit melanjutkan keributan itu hingga terjadilah perkelahian di antara keduanya. Perkelahian tersebut, berujung penusukan.

“Akibatnya, Adit menderita satu luka tusukan dan satu tusukan lagi di tangannya. Rekan kerja keduanya kemudian membawa Adit ke rumah akit untuk mendapatkan perwatan medis,”ungkapnya.

Selanjutnya, beberapa karyawan lainnya yang berada di kantor Indomarco tersebut, mengamankan Joko dan menghubungi polisi. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi kejadian perkara dan menangkap Joko.

“Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti sebilah pisau berbentuk tongkat yang dipakai Joko untuk menusuk Adit rekan satu kantornya sendiri,”kata Dery.

Dikatakannya, untuk Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.