Jokowi Ambil Sumpah Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi

Bagikan/Suka/Tweet:
Pesiden Jokowi menandatangani berita acara pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai hakim konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4).

JAKARTA, Teraslampung.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah Anwar Usman sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi periode 2016-2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4).

Pengambilan sumpah Anwar Usman berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144/P Tahun 2015 tentang pengangkatan kembali hakim konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, tanggal 23 Desember 2015.

Anwar merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung yang telah menuntaskan masa jabatan periode pertamanya pada tanggal 6 April 2016. Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatannya sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua.

Hadir pada acara itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua MA M. Hatta Ali, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan para hakim di Mahkamah Konstitusi.