Jokowi-Ma’ruf Menang Telak di Tulangbawang

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sejumlah KPU kabupaten/kota di Lampung sudah menyelesaikan penghitungan suara Pilpres 2019 (berdasarkan data form C1 ) sebesar100 persen. Banyak pula yang sudah merampungkan penghitungan di atas 90 persen. Kalau dipakai rata-rata, pada Kamis malam (3/5/2019) pukul 19.54 WIB) KPU sudah menyelesaikan penghitungan suara Pilpres di untuk 21.285 TPS dari 26. 265 TPS (81,03 persen) di seluruhj wilayah  Lampung.

Hasilnya: untuk sementara pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 2.340.460 (59,77 persen), sedangkan Prabowo-Sandi meraup suara 1.575.051 (40,23 persen).

Prabowo-Sandi menang di Bandarlampung (data masuk 88,9 persen) dengan perolehan suara sebanyak 263.182, sementara Jokowi-Ma’ruf hanya mendapatkan 230.313.

Prabowo-Sandi juga menang di Lampung Utara (data masuk 68,3 persen) dengan 132.465 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 109.526 suara.

Prabowo juga diyakini menang di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan data masuk ke KPU sebesar 42,7 persen, di Tanggamus Prabowo-Sandi unggul dengan suara sebanyak 82.229, sedangkan Jokowi-Ma’ruf 64.171.

Keunggulan Prabowo-Sandi di tiga wilayah itu untuk sementara kurang begitu signifikan untuk menjadi pemenang Pilpres di Lampung karena di 12 kabupaten/kota lain di Lampung Jokowi-Ma’ruf unggul dalam perolehan suara. Bahkan, di sejumlah kabupaten Jokowi-Maruf menang telak. Misalnya di Tulangbawang (suara masuk 100 persen) Jokowi-Ma’ruf menang dengan 151.512, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatlan 70.261 suara.

Jokowi-Ma’ruf juga menang telak di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Berdasarkan data masuk 86 persen, di Kabupaten Lampung Tengah Jokowi-Ma’ruf unggul dengan suara sebanyak 422.442, sementara Prabowo-Sandi 208.628 suara.

Di Lampung Selatan, berdasarkan data masuk 87,6 persen, Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 329.441 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 171.842.

Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 dari tingkat kecamatan berlanjut ke tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Hasil akhir Pilpres 2019 tingkat nasional akan diperoleh dari rekapitulasi dan penetapan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019.