Presiden Joko Widodo mengumumkan penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri sekaligus penundaaan pengangkatan Komjen Budi Gunawan. (Foto: dok setkab) |
JAKARTA, Teraslampung,com — Meski DPR RI ‘nyaris; aklamasi mendukung pengangkatan Komjen Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau terburu-buru menetapkan calon pengganti Jenderal Sutarman itu sebagai Kapolri. Jumat malam (16/1), di Istana Negara, Presiden Jokowi jusru menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) berisi pengangkatan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksanan Tugas Kepala Kepolisian Rapublik Indonesia (Plt Kapolri). Selain itu presiden juga mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
“Kami keluarkan dua Keppres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri,” kata Presiden Jokowi didampingi Sutarman dan Badrodin Haiti.
Pada kesempatan itu Presiden Jokowi juga mengumumkan penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Polri. Presiden tidak membatalkan penunjukan Budi sebagai Kapolri.
“Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengemukakan, bahwa proses pemilihan Kapolri baru untuk menggantikan Jendral Sutarman telah dilakukan pemerintah sejak proses dari seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kemudian diajukan surat ke DPR, kemudian persetujuan dari DPR-RI.
Namun, lanjut Presiden Jokowi, berhubung Komjen (Pol) Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si, sedang menjalani proses hukum maka ia memandang perlu untuk menunda pengangkatannya sebagai Kapolri.
“Jadi, menunda bukan membatalkan. Ini yang harus digaris bawahi,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelum mengumumkan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kapolri itu, Presiden Jokowi telah terlebih dahulu memanggil Jendral Sutarman dan Komjen (Pol) Badrodin Haiti.
Sebelumnya, pada Jumat (16/1) pagi, di salah satu ruangan di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Jokowi juga telah mengundang Jendral Sutarman, Komjen Budi Gunawan, dan Komjen Badrodin Haiti dalam pertemuan tertutup.