BANDARLAMPUNG, Teraslampung–Bisnis kulit harimau kini dilakukan secara terang-terangan. Kalau dulu bisnis yang melanggar hukum ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi lewat pasar gelap, kini pelakunya sudah berani mempromosikan barang dagangannya lewat jejaring media sosial Facebook.
Eka Widya Sari, 22, warga Bandarlampung yang ditangkap Polda Lampung karena diduga menjadi pelaku jual beli kulit harimau, Selasa (21/10/2014) lalu, adalah satu di antara sekian banyak orang yang tergiur berbisnis kulit harimau. EWS mengaku mendapatkan kulit harimau yang sudah diawetkan (off set) melalui media sosial Facebook.
“Selain menahak pelaku, kami juga menyita satu lembar kulit harimau berukuran 26,5 × 30 centimeter. Pengakuan tersangka bernama Eka Widya Sari (22), produk satwa dilindungi tersebut dibelinya lewat Facebook . Harganya Rp4 juta. Dia kemudian menjual kembali kepada konsumen lain seharga Rp4,5 juta,” kata Kepala Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sulistyaningsih, Kamis (23/10).
Sulistyaningsih mengatakan, saat diperiksa polisi, Eka mengaku sebagai ibu rumah tangga biasa. Meski begitu, kata Sulistyaningsih, pihaknya menduga pelaku termasuk anggota jaringan bisnis kulit satwa liar dilindungi.
Sulittyaningsih mengaku belum bisa memastikan apakah Eka termasuk pemain lama dalam sindikat perdagangan organ satwa langka atau pemain baru. Menurutnya, Polda masih berusaha mengejar pelaku lain yang selama ini sering bertransaksi dengan Eka dan menyelidiki kaitannya dengan sindikat penjualan organ satwa langka dilindungi.
“Ketika ditangkap di sebuah rumah makan di Jl Teuku Ditiro No 14, Kelurahan Kemiling, Bandarlampung pada Selasa 21 Oktober 2014 sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka sudah janjian dengan seorang calon pembelinya. Di rumah makan itulah mereka berjanji mau transaksi,” kata Sulistyaningsih.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung, Subakir, mengaku penangkapan tersebut adalah kejadian kedua perdagangan satwa dilindungi yang memakai laman sosial FB.
“Sebelumnya, beberapa bulan lalu kami juga menangkap seorang pelajar SMA yang jual-beli burung langka melalui Facebook,” kata Subakir.
Subakir menduga, masih banyak pelaku bisnis kulit harimau yang belum ditangkap.
Menurut Subakir, akhir-akhir ini permintaan kulit harimau di pasar internasional sangat tinggi. “Mungkin hal itu yang menyebabkan jual beli kulit harimau kembali ramai, bahkan berani terang-terangan melalui media sosial Facebook,” kata dia.
Menurut Subakir, biasanya bisnis kulit harimau melalui pasar gelap sehingga dilakukan secara sembunyi-bunyi.
“Informasi dari intelijen memang menyebutkan sekarang ini permintaan produk satwa dilindungi terutama target kulit harimau sedang tinggi di pasar gelap,” kata dia.
Menurut Subakir, semakin utuh sebuah kulit harimau (artinya kulitnya semakin lebar) harganya akan semakin mahal.
“Semakin sempurna kulitnya, maka akan semakin mahal harganya. Mayoritas diperdagangkan di Jawa,” ujar pria yang lama bekerja di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini.
Tentang penangkapan Eka oleh Polda Lampung, Subakir mengaku pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi.Subarkir mengaku, meskipun tidak ikut menangkap pelaku, pihaknya akan selalu berkoorinasi dengan Polda.
“Karena yang menangkap langsung adalah polisi, maka langsung diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau kami yang menangkap, maka penyidik PNS dari pihak kami yang akan memeriksa. Kami tetap kerja sama dengan baik,” ujarnya.
Menurut Subakir, tersangka pelaku perdagangan satwa langka dilindungi bisa dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b jo pasal 40 ayat (2) dan (4) UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara itu, Dwi Nugroho, aktivis Wildllife Conservation Society (WCS), mengatakan bisnis kulit harimau masih tetap terfokus di Pulau Sumatera.
Menurut Dwi, bandar besar bisnis kulit harimau sudah pernah ditangkap di Bandarlampung beberapa waktu lalu, tetapi tidak ada jaminan bahwa perdagangan kulit harimau langsung berhenti.
“Pasar besarnya adalah Singapura dan Eropa,” kata Dwi.
Syailendra Arif/Oyos Saroso HN
Baca Juga: Perburuan Harimau Sumatera Dinyatakan Menurun, Tetapi Bisnis Kulit Harimau Jalan Terus
Baca Juga: Mencegah Konflik Harimau dengan Manusia, Menyelamatkan Harimau dari Kepunahan
Baca Juga: Mencegah Konflik Harimau Sumatera dengan Manusia: Pelajaran dari Desa Talang