Juliari Batubara Diduga Miliki Tim Khusus Penentu Vendor Bansos Covid-19

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga memiliki tim yang bertugas menentukan perusahaan yang akan menjadi rekanan dalam pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19. Tim tersebut beranggotakan enam orang, terdiri dari Juliari Batubara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin.

Lalu ada Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono, dan tiga staf khusus Menteri Sosial, Kukuh Ari Wibowo, Erwin Tobing, serta Davi.

Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebut karena kondisi darurat Covid-19 maka penunjukan vendor dapat dilakukan secara langsung, tanpa tender. Tim ini punya nama nonformal.

“Pihak yang dapat menentukan perusahaan yang bisa memasok atau menjadi rekanan untuk bansos Covid-19 Kemensos disebut dengan tim panel,” kata sumber Tempo.

Tim ini diduga melakukan rapat sebelum memulai tahap pengadaan. Rapat dilakukan sebanyak 12 kali sesuai dengan jumlah penyaluran bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang sebanyak 12 kali. Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 6,4 triliun dengan 23,7 paket sembako.

Mengutip Majalah Tempo, seorang pengusaha dan sumber di Kementerian Sosial menyebut tim Juliari Batubara kerap bertemu dengan calon rekanan di restoran Khas Senayan, Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Sejak awal penunjukan Matheus dan Adi diduga sudah meminta biaya (fee) Rp 10 ribu per paket.

Duit diserahkan setelah perusahaan mereka mendapat surat perintah kerja dari Kemensos. Belakangan, Matheus dan Adi diduga meminta tambahan upeti, selain untuk Juliari Batubara, sebesar 10-12 persen dari nilai pengadaan. Penyebabnya, paket itu diduga ada pemiliknya, yaitu sejumlah politikus dan pejabat pemerintah.

Dua pengusaha yang akhirnya mendapatkan jatah penyediaan bansos itu adalah Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Adrian Iskandar Maddanatja dan broker Harry van Sidabukke. Mereka dicokok dalam operasi tangkap tangan awal Desember lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Harry menyuap Juliari 1,28 miliar. Sementara, Ardian didakwa menyuap Rp 1,95 miliar. Total duit yang diduga diterima Juliari totalnya Rp 17 miliar.

Pengacara Juliari Batubara, Maqdir Ismail, membantah adanya tim panel yang berwenang menunjuk vendor. Dia mengatakan penunjukan dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen. Dia mengatakan Juliari tak pernah mengarahkan Adi Wahyono atau Matheus Joko Santoso untuk menunjuk rekanan.

Dia mengatakan Juliari Batubara selalu mengarahkan agar para vendor berkomunikasi dengan PPK bila ada yang mencoba menghubunginya secara langsung. “Hal yang disampaikan oleh Pak Juliari kepada PPK, sekiranya terpaksa dilakukan penunjukan langsung, harus sungguh-sungguh memperhatikan kemampuan keuangan rekanan penyedia barang dan jasa,” kata Maqdir.

TEMPO.CO