Jumlah Tempat Ibadah Penerima Bantuan Pemkab Lampura Meningkat

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Jumlah tempat ibadah di Lampung Utara (Lampura) penerima bantuan dari Pemkab Lampura tahun ini menjadi 265 buah. Pada tahun lalu, tempat ibadah yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Lampura sebanyak 165 buah.

“Peningkatan bantuan tak hanya terjadi pada jumlah sarana ibadah‎, tapi juga meliputi jenis sarana ibadah yang mendapat bantuan,” kata Kepala Bagian Sosial Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Bambang Hadiansah saat ditemui usai menghadiri kegiatan manasik haji di kompleks Islamic Center, Kotabumi, Selasa (11/7/2017).

Menurut Bambang, tahun ini gereja yang mendapat bantuan ada tujuh gereja. Tahun lalu hanya satu gereja yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Lampung Utara.

Penambahan juga terjadi pada sarana ibadah pura, dari dua unit pada 2016 menjadi empat unit yang menerima bantuan.

Bambang mengatakan, pemberian bantuan‎ kepada pelbagai sarana ibadah ini merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Pemkab Lampung Utara untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Lampura.

“Bantuan ini diharapkan kegiatan keagamaan, dan kualitas sumber daya manusia yang agamis dan bermartabat dapat meningkat dan segera tercapai. Besarnya bantuan yang akan diterima oleh pelbagai sarana ibadah mencapai Rp5 juta,” jelas dia.

Menurut Bambang, pada tahun ini pencairan bantuan hanya tinggal menunggu waktu saja karena pihaknya telah mengajukan proses pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Bantuan ini akan dikirimkan langsung ke rekening para penerima bantuan.

“Tak ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini, para pengurus sarana ibadah hanya ‎mengajukan proposal permohonan dan nantinya akan kami verfikasi layak atau tidak untuk dapat bantuan,” kata mantan Camat Bunga Mayang itu.‎