Juniardi: Kiprah dan Kinerja PC GP Ansor Way Kanan Bisa Jadi Contoh SKPD dan Ornop

Bagikan/Suka/Tweet:
TERASLAMPUNG.COM —Kiprah dan kinerja Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Way Kanan bisa menjadi contoh kerja organisasi/lembaga seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan organisasi nonpemerintah (ornop.
Menurut Koordinator Forum KI Se-Indonesia, Juniardi, kiprah Pemuda Ansor seperti berbagi buku migrasi aman bagi 227 kepala kampung, 14 camat dan 89 SMA sederajat di Way Kanan adalah harakah (gerakan) jelas dan bisa dirasakan masyarakat. Juga donor darah, sedekah oksigen bekerjasama dengan Gusdurian Lampung, menggalang bantuan dana untuk penderita tumor, hingga menyelenggarakan Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional (BPUN) bagi pelajar kurang mampu tapi berprestasi pada 2015 dan 2016.
“Seharusnya badan-badan pemerintah malu dengan Ansor yang tidak ada anggaran pasti tapi bisa banyak berbuat. Sementara SKPD yang setiap tahun menguras anggaran tanpa tolak ukur yang jelas, hanya banyak orientasi proyek dengan capaian yang berbasis menghabiskan anggaran,” kata mantan Ketua Komisi Informasi Lampung itu, Senin (25/7/2016).
Menurut Juniardi, SKPD adalah pengguna anggaran/barang yang melaksanakan fungsi eksekutif agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Karena itu, berkewajiban memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat  sesuai dengan haknya berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009.
“Seluruh SKPD di lingkungan pemerintah harus dapat bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung itu.
Menurut Juniardi, 70 tahun lebih Indonesia merdeka namun pelayanan publik di Provinsi Lampung belum optimal bahkan cenderung tertinggal dari daerah-daerah lain. Karena itu, peningkatan pelayanan publik harus dilakukan agar seluruh SKPD dapat mengetahui seperti apa pelayanan yang sebaik mungkin supaya mendapatkan pelayanan tidak menyulitkan bagi masyarakat.
“Pelayanan publik yang dilakukan harus memiliki sarana, prasarana atau fasilitas pelayanan, standar layanan sistem pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa mendapat pelayanan yang baik, transparan, cepat, murah dan jangan membuat pelayanan sulit, berbelit-belit,” kata Juniardi