TERASLAMPUNG.COM –– Meski masa kampanye Pilgub Lampung 2018 telah dimulai sejak 15 Februari 2018 lalu, hingga kini (19/2/2018) KPU Lampung belum menetapkan jadwal dan zona kampanye bagi para cagub-cawagub. Akibatnya, para cagub-cawagub berkampanye ‘ngajak’ dengan jadwal suka-suka.
“Hal itu rawan kericuhan.Kampanye tanpa jadwal dan zona berpotensi menyebabkan bentrokan antarpendukung pasangan calon gubernur-wakil-gubernur. Saya juga heran kenapa KPU Lampung belum menetapkan jadwal dan zona kampanye bagi para cagub dan cawagub,” Rakhmat Husein DC, juru bicara (jubir) Herman HN-Sutono, Senin (19/2/2018).
Husein mengaku potensi bentrokan antarpendukung paslon bisa dilihat indikasinya dari acara pengundian nomor urut cagub cawagub Lampung beberapa hari lalu di Hotel Novotel.
“Saya juga hadir saat acara deklarasi Pilgub Damai yang kemarin digelar KPU di PKOR Way Halim. Saya atau siapa pun yang hadir diacara tersebut pasti tahu benar betapa panas nya acara tersebut. Teriakan dan saling sindir antar sesama pendukung calon gubernur tidak bisa dihindari.” kata Husein.
Menurut Husein membiarkan pasangan calon berkampanye semaunya tanpa diatur zona sangat berpotensi memunculkan bentrokan antar pendukung.
“Untuk apa KPU, Bawaslu, Polda meneriakan kampanye pilgub damai sementara KPU membuka celah terjadi nya bentrok antarpendukung?” ujar Rakhmat Husein.
Husein mengaku saat deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan KPU Lampung kemarin, dirinya telah menyampaikan keluhan ini kepada Kasubdir Politik Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Dandim 0410. Ia meminta KPU Lampungsegera mengundang seluruh Liasion Officer dan Tim Pemenangan pasangan cagub dan cawagub Lampung untuk memutuskan zona kampanye.
“Selain tak akan melakukan politik uang dan sembako, kami juga tak ingin ada kerusuhan yang terjadi selama proses kampanye berlangsung. Untuk itu jadwal dan zona kampanye tidak hanya diatur KPU Lampung, libatkan juga LO dan Tim Pemenangan.” kata Husein.