Feaby/Teraslampung.com
Unjuk rasa menuntut Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mundur dari jabatannya,Selasa (6/1). |
Kotabumi–Kepala Bagian Humas dan Protokol (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Tomy Suciadi menganggap tuntutan para pengunjuk rasa, Selasa (6/1), merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Penyampaian aspirasi dari masyarakat termasuk pengunjuk rasa adalah bagian dari dinamika demokrasi. Tentu, aspirasi itu wajib kita dengarkan dan ‘terima’,” tutur Tomy, melalui sambungan telepon, Rabu (7/1).
Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat termasuk para pengunjuk rasa layak untuk ditindaklanjuti sepanjang aspirasi yang disampaikan bersifat membangun dan bukan sebaliknya. Karena pada prinsipnya, Pemkab Lampura memiliki niat yang sama dengan masyarakat yakni untuk membangun salah satu Kabupaten tertua di Lampung ini ke arah yang lebih baik.
“Sepanjang untuk kebaikan pasti kita dengarkan karena niat kita (Pemkab) pun sama yaitu ingin membawa Lampura ini ke arah yang lebih baik,” katanya.
Saat ditanya apakah pihaknya juga akan mendengarkan tuntutan utama para pengunjuk rasa yang meminta mundur Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dari singgasananya, Tomy terkesan sangat berhati – hati menjawabnya. Menurut dia, terdapat tiga mekanisme pemberhentian seorang Kepala Daerah (Bupati) sebagaimana yang diatur dalam peraturan.
Pertama, Kepala Daerah itu mengundurkan diri. Kedua, meninggal dunia. Terakhir, tersandung perkara hukum pidana. “Kalau (tentang) mundur itu kan jelas. Bahwa untuk memberhentikan Kepala Daerah itu ada 3 mekanisme, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia, dan terakhir terkait perkara hukum pidana,” papar alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.
Sebelumnya, Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Lampung Utara (Garpu) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan gedung DPRD setempat, Selasa (6/1) sekitar pukul 10:00 WIB. Baca: Bupati Lampung Utara Dituntut Mundur
Dalam orasinya, ratusan massa yang sebelumnya sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan pusat perbelanjaan Ramayana Kutobumi dengan lantang menuntut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mundur dari jabatannya. Karena berbagai kebijakan yang diambil oleh Bupati Agung dianggap kerap berbenturan dengan aturan.
“Agung harus mundur dari kursi Bupati karena kami sudah enggak percaya lagi dengan kepemimpinannya!” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) demo, Romli di sela – sela unjuk rasa.