Kabareskrim Polri: Polda Lampung Harus Bersinergi dengan Polda Sumsel dan Banten

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar bersama Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edwar Syah Pernong saat menyampaikan kunjungannya kepada awak media di Balai Keratun, Jumat (20/11).

BANDARLAMPUNG- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, untuk menjaga kamtimbas di Pulau Sumatera bagian selatan, Polda Lampung harus bisa bersinergi dengan Polda Sumsel dan Polda Banten.

“Wilayah Lampung  merupakan pintu gerbang keluar masuknya antara pulau Jawa dan Sumatera. Untuk melakukan pengamanan, diharapkan Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Sumatera Selatan bisa bersinergi dan menjadi penyaring. Untuk mewujudkan keamanan, memang butuh kerja keras dan tim yang solid,”  kata Kabarreskrim saat memberikan pengarahan dan pembinaan teknis kepada seluruh petugas Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus dan Reserse Narkoba Polda Lampung, di Balai Keratun Provinsi Lampung, Jumat(20/11/2015).

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu menuturkan, mengenai kinerja secara keseluruhan baik itu dari Reskrimum, Reskrimsus dan Reserse Narkoba.

Menurutnya, Polda Lampung sudah cukup bagus kinerjanya, namun hal ini perlu di perkuat lagi dan proaktif serta lebih profesional dalam menangani masalah atau kasus yang terjadi.

Ketika disinggung terkait dengan kinerja dari Reserse Kriminal Polda Lampung dalam penanganan tindak pidana secara keseluruhan, Komjen Pol Anang mengaskan,

Dikatakannya, dalam menghadapipilkada yang akan segera dilaksanakan secara serentak di Tahun 2015 ini, yang paling utama adalah bahwa seluruh anggota haruslah netral. Melihat dari kesiapannya seperti, jumlah personel, perlengkapan dan upaya-upaya penanganan semuanya sudah siap dan maksimal.

“Pilkada ini memang dilaksanakan oleh masing-masing wilayah, saya melihat dari kekuatan personil Polda Lampung sendiri sudah cukup dan konsepnya juga bagus untuk melakukan pengamanan pelaksaan Pilkada nanti,”katanya.

Selain itu juga, lanjut Anang, Kesiapan penyidik dalam menangani masalah-masalah yang terjadi selama pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada, khususnya persiapan masalah Undang-Undang Pilkada sudah dipersiapkan.

“Kami sudah mempersiapkan semuanya, para penyidik juga sudah dibekali untuk menangani perkara itu, sehingga nantinya, para penyidik tidak keteteran dalam menangani perkaranya,”jelasnya.

Dia menambahkan, khusus penangananan para pengguna narkoba, dirinya berpesan kepada para penyidik Polda Lampung agar tidak melakukan penahanan dan memberikan kewenangan untuk merehab sesuai dengan Undang-Undang.