Kabid BPKA Lampura: Gaji ke-13 Cair pada Juli 2015

Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby/Teraslampung.com
Ilustrasi
Kotabumi-Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Yustian memastikan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.

“Kita pastikan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juli mendatang,” kata dia, melalui telepon, Minggu (21/6).
Menurut Yustian, pembayaran gaji yang sangat dinanti – nanti oleh seluruh abdi negara seperti PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Polri serta pejabat Negara‎ pada bulan Juli tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian gaji ke-13‎. 
“Dalam PP tersebut menyebutkan pembayarannya (gaji ke-13) dilakukan bulan Juli. Aturan inilah yang menjadi dasar hukum kita,” terangnya.

Sementara mengenai besaran alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 kali ini, kata Yustian, mencapai ‎Rp40,9 Miliar. Puluhan miliar itu dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Lampura yang jumlahnya mencapai 9.503 orang. 
“Saat ini kami sedang merincikan berapa besar gaji yang perlu dibayarkan agar tak terdapat kesalahan. Tapi yang jelas, pembayarannya akan dilakukan sebelum lebaran ini,” papar dia.