Kabid Pol PP Bandarlampung Diduga Pungli, Inspektorat Mintai Keterangan Terduga Pelaku

Kepala Inspektorat Pemkot Bandarlampung Robi Suliska Sobri.
Kepala Inspektorat Pemkot Bandarlampung Robi Suliska Sobri.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM –– Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, Robi Suliska Sobri menegaskan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja.

Inspektorat melakukan panggilan atau klarifikasi terhadap sebut saja A Kabid di Pol PP karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap juru parkir liar di Pasar Bambu Kuning.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan kita meminta penjelasan atau klarifikasi terhadap kejadian dugaan pungli itu pada tanggal 17 April 2024,” jelas Robi di Kantor Inspektorat Bandarlampung, Selasa, 23 April 2023.

“Sedangkan hasilnya tidak bisa kita sampaikan ke publik karena ada aturannya,” tambahnya.

Selanjutnya Robi mengatakan dampak viralnya video dugaan pungli tersebut. Kabid di Pol PP itu sudah melaporkan pengunggah video itu ke Polda Lampung.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung. Karena dia sudah melaporkan ke Polda Lampung, maka proses pengaduan ini harus kita hormati,” katanya.

Video yang sempat viral itu, berisi seorang petugas Pol PP Kota Bandarlampung diduga minta uang ke juru parkir liar di pertigaan di samping Pos Polisi Pasar Bambu Kuning. Saat ditanyakan ke Kepala Inspektorat Robi Suliska Sobri tentang video itu, dia mengatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kalau itu kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah karena kita baru meminta keterangan di satu sisi, jadi kita belum bisa mengambil kesimpulan. Dan kita harus menunggu hasil dari Polda, dan ini sudah menjadi ranah Polda Lampung,” jelasnya.

Namun, Robi menegaskan apabila dari hasil penelusuran pihaknya dan seorang Kabid di Pol PP tersebut terbukti bersalah (melakukan pungli), pihaknya akan memberikan hukuman disiplin.

“Kalau terbukti ya kita akan berikan hukuman disiplin. Tapi, kita belum bisa berandai-andai terkait hal ini karena semua butuh proses dan pembuktian,” pungkasnya.

Dandy Ibrahim