Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Tersangka Esta, salah satu tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari dalam sel tahan Mapolresta Bandarlampung, pada Minggu (10/7/2016) lalu, akhirnya tertangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung di Natar, Lampung Selatan, Senin (11/7/2016) malam. Penangkapan tersebut, dipimpin oleh Iptu Andre Tri Putra.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Mantoni Tihang, saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan, bahwa tersangka Esta, salah seorang tahanan kasus narkoba yang kabur melarikan diri dari dalam sel tahanan, telah berhasil ditangkap di daerah Natar, Lampung Selatan.
“Ya benar, barusan saja malam ini tertangkap. Esta ditangkap, saat menunggu mobil travel akan pergi menuju Palembang, Sumatera Selatan,”kata Mantoni kepada teraslampung.com, Senin (11/7/2016) malam.
Dikatakannya, saat akan ditangkap Esta melakukan perlawanan aktif, petugas terpaksa melumpuhkan Esta dengan timah panas di kakinya.
Diketahui, dua tersangka tahanan kasus narkoba, Rudi dan Esta melarikan diri dalam sel tahanan Mapolresta Bandarlampung pada Minggu (10/7/2016) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua tahanan tersebut, melarikan diri dengan cara menjebol atap plafon kamar sel tahanan Mapolresta Bandarlampung.
Kaburnya dua tahanan narkoba Rudi dan Esta, diketahui setelah ada teriakan dari salah seorang tahanan dari dalam sel tahanan. Pada saat kejadian, ada tiga petugas yang menjaga sel tahanan. Mendengar teriakan itu, petugas jaga langsung melakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pengejaran.
Petugas menangkap Rudi, tidak jauh dari Mapolresta Bandarlampung tepatnya di belakang Bakso Sony. Sedangkan satu tahanan lagi bernama Esta, melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Untuk melakukan pencarian Esta tahanan kabur tersebut, Polresta Bandarlampung menyebar lima tim gabungan dari Satres Narkoba, Satreskrim dan Satintel serta di back-up petugas dari Polda Lampung.