Zainal Asikin | Teraslampung.com
WAY KANAN-Dua orang tahanan Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan kasus narkotika dan curat yang hendak kabur menuju Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan oleh anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Way kanan di Jalan Lintang Tengah Sumatera (Jalintengsum) KM 206, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Kamis 30 Agustus 2018 sekitar pukul 17.10 WIB.
Adapun Identitas dari kedua tahanan Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan yang kabur tersebut adalah, Yuda Ardiansyah alias Yudi Codet alias IS dan rekannya Nanda Berlian alias SD (21) Bin Soh Basri. Polisi menangkap kedua tahanan kabur tersebut, saat menumpang kendaaran Suzuki APV warna merah plat nomor BG 1238 NM.
Meski sudah bisa ditangkap, satu dari dua tahanan tersebut berhasil kabur kembali setelah melompat dari dalam kendaraan saat akan dibawa menuju ke Mapolres Way Kanan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Way kanan, AKP I Wayan Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai peristiwa tersebut.
“Ya benar, petugas mengamankan dua tahanan kabur tersebut, Kamis 30 Agustus 2018 sekitar pukul 17.10 WIB di Jalintengsum KM 206 Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan,”ujarnya, Jumat 31 Agustus 2018.
Menurutnya, dua orang tahanan yang kabur itu bernama Yuda Ardiansyah alias Yudi Codet dan Nanda Berlian.
AKP I Wayan Budiarta mengutarakan, dua tahanan itu ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya dua orang tahanan kasus narkotika dan curas Polsek Katibung, Lampung Selatan yang melarikan diri dan diperkirakan menuju ke arah Palembang.
“Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung melaksanakan giat patroli hunting melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan penumpang yang melintas di Jalintengsum Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan,”ungkapnya.
Dalam pemeriksaan itu, kata AKP I Wayan Budiarta, petugas memberhentian kendaraan Suzuki APV warna merah plat nomor BG 1238 NM untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, identitas pengemudi dan penumpang yang ada di mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ada dua orang penumpang yang dicurigai sebagai tahanan kabur itu karena tidak dapat menunjukkan identitasnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ternyata adanya kecocokan serta kemiripan dari ciri-ciri tahanan Polsek Katibung, Lampung Selatan yang kabur tersebut,”ucapnya.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan seluruh penumpang dan pengemudi tersebut untuk dibawa ke Mapolres Way kanan. Ketika dalam perjalanan menuju Mapolres Way kanan, dua orang tahanan tersebut mencoba untuk melarikan diri kembali dengan cara melompat keluar dari dalam kendaraan.
“Yuda alias Yudi Codet alias IS berhasil melarikan diri, sedangkan untuk rekannya Nanda alias SD berhasil ditangkap lagi setelah dilumpuhkan oleh petugas,”terangnya.