Kacamata

Bagikan/Suka/Tweet:

Oleh : Sudjarwo
Guru Besar Ilmu-Ilmu Sosial di Pascasarjana FKIP Unila

Kacamata yang sudah dipakai secara luas saat ini ternyata memiliki sejarah yang panjang; bahkan memuculkan versi beragam. Salah satu sumber menyebutkan bahwa kacamata pertama kali dimulai dari Nero, seorang Kaisar Roma, yang berkuasa pada tahun 54 sampai 68 Masehi. Kaisar Nero selalu menggunakan batu permata cekung untuk membaca hingga menonton pertunjukan. Meski begitu, tidak diketahui dengan pasti apakah Nero memiliki masalah dengan penglihatannya.

Sumber lain menyebutkan bahwa penemu pertama pada tahun 1784, Benjamin Franklin, seorang ilmuwan Amerika, berhasil menemukan kacamata bifokal yaitu kacamata yang dapat dipergunakan untuk melihat baik untuk jarak jauh maupun jarak dekat. Dengan begitu Benjamin telah berhasil menyempurnakan bentuk dan fungsi kacamata di era modern.

Jauh sebelum itu ada referensi lain yang menyebutkan bahwa astronom Irak yang bernama Ibn al-Haytham (sekitar 695-1040 M) melakukan penelitian tentang optik ini yang ditulis dalam bukunya berjudul Al-Manazir. Disebutkan orang zaman tersebut mengklaim bahwa beliau penemu kacamata pertama. Kemudian Inggris, China, dan Eropa lainnya juga mengklaim mereka adalah penemu kacamata juga. Mana yang benar silakan pembaca sendiri yang menilai dengan kacamata sendiri juga.

Kita sisihkan dahulu pergulatan soal klaim penemu kacamata. Tulisan ini justru akan meilhat bukan kacamata dalam pengertian batas fisik, akan tetapi lebih kepada sesuatu yang nonfisi, Sebab,  ternyata di balik kacamata itu tersimpan berjuta makna tentang kehidupan ini.

Pada era sekarang, saat demokrasi sedang tumbuh, seolah-olah semua kita diberi kebebaasan untuk menggunakan kacamata dalam melihat kehidupan ini. Jika kacamata yang kita pilih berwarna bening, maka yang tampak oleh kita semua sama sesuai dengan warna aslinya. Sementara jika kita memilih menggunakan kacamata hitam atau gelap, maka semua yang kita lihat akan berwarna gelap. Dan lebih gelap lagi jika kita memakainya di ruang gelap tanpa ada seberkas cahaya pun. Begitu juga jika kita memilih menggunakan kacamata berwarna cokelat, maka semua benda yang kita lihat akan di dominasi oleh warna cokelat itu.

Jika yang kita lihat menggunakan kacamata itu merupakan benda fisik, atau bentang alam; persoalannya hanya selesai pada pembeda warna. Namun,  jika kita melihat dengan kacamata hati kepada persoalan sosial atau kehidupan, maka hasilnya pun akan berbeda. Di sini letak posisi subyektivitas itu muncul, jika di lihat dari aspek aksiologinya.

Pada tataran ini sudut pandang menjadi penting, karena persoalan sosial dapat berdimensi banyak, jika cara kita melihatnya dari berbagai sudut pandang. Pengambilan posisi inilah yang membedakan tingkat pengetahuan dan tingkat keterpelajaran seseorang dalam melihat persoalan. Secara aksiomatik makin tinggi tingkat keterpelajaran seseorang, maka akan semakin arief dalam melihat persoalan.

Oleh karena itu,tidak salah jika seorang Guru Besar Unila mengatakan saat ujian mahasiswa itu melihat guru besarnya tertawa saja sudah takut. Hal ini bersumber dari guru besar yang sering diberi label nama saat ujian berlangsung dengan istilah “Yang Amat Terpelajar”; perilaku tertawanya menjadikan multitafsir mahasiswanya. Bisa jadi tertawa tadi puas, mengejek, atau marah. Karena marah tingkat tinggi itu biasa diekspresikan dengan tertawa oleh Sang Guru Besar.

Makin sering kita melihat beragam perbedaan dari beragam sudut pandang; maka makin bijak kita melihat persoalan kehidupan. Tentu saja diringi dengan sikap berpihak kepada yang tidak berpihak. Sebab,  keberpihakan itu sendiri adalah akibat dari posisi sudut pandang yang berbeda.

Di sini letak kacamata yang kasat mata itu berada. Karena kasat mata, maka dia ada pada posisi tidak kasat batin. Batiniah yang bersih tentu saja sangat diperlukan; karena dalam proses penglihatannya akan berhadapan dengan dialog-dialog batiniah yang tidak jarang menggunakan silogisme silogisme waras.

Disebut waras karena silogisme yang bersumber dari dialektika premis, sering membuat orang tersesat di jalan yang benar. Maksudnya: jalan yang ditempuh sudah benar, yaitu menggunakan silogisme, namun menjadi sesat manakala dalam menggunakan premis yang salah sehingga dalam mengambil konklusi menemukan kesalahan. Manusia berkaki dua, ayam berkaki dua, maka ayam sama dengan manusia. Inilah kesalahan premis dalam berpikir silogisme yang sering dibangun saat ini di tengah masyarakat dengan beragam kepentingan. Tidak jarang maksud busuk bisa menjadi kelihatan sangat baik; hanya karena kepandaian memilih diksi dan merunutkan cara berfikir; serta “mengagamakan” tampilan.

Membahayakan lagi pihak lain disuruh dan cenderung dipaksa untuk meyakini keyakinannya, akibat lanjut terjadilah pemahaman persoalan dengan menggunakan kacamata kuda, dan kebenaran hanya “benar” jika menurut kacamata kudanya juga benar. Akibatnya, kebebasan berpikir dibahasakan dengan kebebasan berpendapat, melalui bebasnya bicara. Padahal, kebebasan berpikir tidak serta merta membuat kebebasan berbicara, karena berbicara sudah berada pada wilayah etika, yang otomatis memiliki tata aturan dalam memposisikannya. Ini yang sekarang sedang marak pada masyarakat kita:  bebasnya lebih ditonjolkan, sementara etikanya ditenggelamkan.

Keadaan ini menjadi lebih parah lagi dilakukan oleh mereka yang seharusnya memiliki dan menjunjung tinggi etika, serta memberikan keteladanan yang baik, justru sebaliknya mempertontonkan tontonan yang tidak layak untuk ditonton.

Selamat ngopi pagi!