Kadis Bina Marga Keluhkan Minimnya Dana Pemeliharaan Jalan

Bagikan/Suka/Tweet:
Jalan rusak mirip kubangan kerbau di ruas Jl. Tirtayasa Bandarlampung. (teraslampung)

Siti Qodratin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG –  Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Ali Rahman mengeluhkan minimnya anggaran perbaikan jalan sehingga persoalan infrastruktur sulit teratasi. Menurut Ali Rahman saat ini di Lampung ada 1.700 kilometer atau 60 persen dari seluruh jalan di Lampung yang rusak.Namun, anggaran yang tersedia hanya Rp400 miliar.

“Membuat jalan itu mahal. Seharusnya dana pemeliharaan rutin jalan itu mencapai Rp1,7 triliun, itu perbaikan rutin untuk lima kali,” kata Ali Rahman, di Bandarlampung, Jumat (23/5).

Ali Rahman pun membandingkan alokasi dana untuk pemeliharaan jalan pada masa jabatan Kadis Bina Marga sebelumnya (Taufik Hidayat) yang mencapai Rp650 miliar. “Sebanyak itu pun masih kurang.Apalagi sekarang hanya Rp 400 miliar,” kata dia.

Salah satunya karena dilokasikan untuk biaya pemilihan gubernur Lampung.  saja masih kurang, apalagi di massa jabatannya yang mana mata anggaran untuk satuannya kini sudah dipangkas.

Menurut Ali Rahman dengan anggaran yang minim, risikonya sebuah ruas jalan baru saja diperbaiki tetapi pada saat yang sama ruas jalan lain sudah rusak.

Terkait dengan rusaknya infrastruktur jalan di Lampung, kemarin (22/5) LBH Bandarlampung mendaftarkan gugatannya kepada Gubernur Lampung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. LBH menggugat Gubernur Lampung karena dinilai melakukan pembiaran jalan rusak.

Menuru LBH  Bandarlampung saat ini di Lampung setidaknya  ada sekitar 20 titik ruas jalan di Lampung rusak parah. Kondisi itu merugikan masyarakat Lampung sebagai pengguna jalan.

Berita Terkait: LBH Daftarkan Gugatan terhadap Pemprov Lampung di PN Tanjungkarang
Baca Juga: Abaikan Jalan Rusak, LBH Gugat Gubernur Lampung
Baca Juga: Warga Kerja Swadaya Perbaiki Jalan Tirtayasa
Baca Juga: Tujuh Tahun Jalan Tirtayasa Bandarlampung Rusak Parah