Kadis Kesehatan: Pil PCC tidak Beredar di Kabupaten Tulangbawang

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang menyatakan pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hingga saat ini belum pernah ditemukan peredarannya di Tulangbawang.

“Hingga saat ini belum ada temuan terkait peredaran pil yang memiliki efek seperti narkoba itu. “Termasuk penjualannya hingga kasus penggunaanya belum muncul di Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Herry Novriza, Senin (3/9/2017).

Walaupun belum ada temuan, Herry Novrizal meminta semua pihak untuk tetap waspada dan melakukan antisipasi. Guna mengantisipasi peredaran pil PCC, Dinas Kesehatan Tulang Bawang segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyalah gunaan obat ini.

Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan kepada pihak aparat yang berwenang apabila menemukan penyalahgunaan pil PCC ini. “Hal ini dilakukan karena PCC yang tergolong obat keras dan sudah pasti memiliki efek samping yang dapat membahayakan bahkan merenggut nyawa penggunanya.

“Efek samping paling ringan yang dirasakan mulai dari mual, muntah, dan pusing. Fatalnya bias meninggal dunia karena over dosis,” kata dia.

Sosialisasi itu sendiri akan dilakukan pada Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, selanjutnya baru sosialisasi juga akan dilakukan kepada kalangan lainnya seperti pelajar dan umum.

Puskesmas yang mempunyai wilayah kerja bertanggungjawab terhadap peredaran obat berbahaya seperti ini.

“Untuk sosialiasasi tentu akan dijelaskan secara detail tentang obat ini sehingga diharapkan dapat memberikan dampak gambaran bahayanya penyalah gunaan obat obatan ini.”ungkapnya.

Menurutnya Herry Novriza,  yang menjadi masalah adalah banyaknya masyarakat yang belum terlalu mengetahui dampak obat ini, sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sebab itu sosialisasiakan disampaikan terutama untuk memahami obat dan efek penyalah gunaannya,” katanya.