Kadis PU Lampung Utara Jarang ‘Ngantor” Ternyata Bukan Sekadar Rumor

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Lanpung Utara

Kotabumi–Beredarnya kabar tentang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara, Syahbudin, jarang di kantor ternyata bukan sebatas rumor atau desas-desus. Ketika beberapa wartawan menyambanginya di kantornya, Selasa (12/4) sekitar pukul 14:30 WIB, Syahbuddin memang tidak ada.

Sejumlah pegawai instansi tersebut pun secara tak langsung membenarkan bahwa yang bersangkutan memang telah lama tak ngantor. Mirisnya lagi, hal ini ternyata merupakan kejadian yang biasa bagi sejumlah pegawai tersebut dan bukan merupakan sebuah kesalahan.

“Ah, jangan ditanya kalau itu ‎mah. Kamu tahu sendiri jawabannya,” ujar salah seorang pegawai Dinas PU‎ saat ditanya apakah pimpinannya ada di ruangannya pada Selasa (12/4).

Penasaran dengan jawaban tersebut, wartawan Teraslampung.com kemudian mencoba mendatangi ruangan Kepala Dinas yang berada di lantai II. Sesampainya di atas, pintu ruangan Syahbudin tertutup rapat dan tak tampak aktivitas apa pun yang menandakan dirinya ada di dalam ruangan.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, wartawan ini lalu mencoba menemui Sekretaris Dinas PU, Susilo Dwiko yang ruangannya persis di samping ruangan Kepala Dinas. Sayangnya, Sekretaris baru saja meninggalkan ruangan. “Bapak baru ke luar,” kata salah seorang staf.

Mendapat informasi ini, wartawan Teraslampung.com kemudian bergegas menyusul yang bersangkutan. Beruntungnya, Susilo ternyata masih dapat tersusul lantaran yang bersangkutan baru saja menuruni tangga yang berbeda dengan pintu masuk. Tak ingin membuang waktu, pertanyaan tentang jarang ngantornya pimpinannya pun segera dilontarkan.

“Ha‎ri ini, bapak memang enggak masuk. Tapi, kalau kemarin, beliau ikut rapat di Pemerintah Provinsi,” terang dia tanpa mau membenarkan atau membantah pertanyaan mengenai jarang ngantornya pimpinannya tersebut.

Kritikan seputar jarang ngantornya Kepala Dinas PU dilontarkan oleh anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Syamsu Nurman usai Rapat Dengar Pendapat mengenai polemik pemberian sanksi kepada para PNS yang tersangkut perkara indispliner. Ia menilai penegakan disiplin ini hanya berlaku bagi PNS golongan rendah dan tak berlaku bagi para pejabat seperti Kepala Dinas PU. Kepala Dinas PU yang telah lama dikabarkan jarang ngantor tak pernah dijatuhi sanksi sedangkan aturan mengharuskan PNS yang tak masuk selama 46 hari layak untuk dipecat.

“Kalau mau ikut aturan (Undang – Undang Aparatur Sipil Negara/ASN dan sejenisnya,red) yang menyatakan PNS yang ak masuk kerja selama 46 hari harus dipecat, berlakukan juga dong aturan itu kepada ‎Syahbuddin, Kadis PU (Kepala Dinas Pekerjaan Umum,red),” tegas dia usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama Inspektorat, Badan Kepegawaian, di ruang rapat DPRD.

‎Menurut penilaiannya, pemberlakuan sanksi tegas kepada para PNS yang tersangkut persoalan indispliner ini jelas sangat tak adil. Sebab, sanksi tegas itu tak diberlakukan secara keseluruhan melainkan menganut metode tebang pilih. Metode tebang pilih dalam penegakan aturan ini sangat berbahaya jika tak diantisipasi dengan baik oleh Pemkab.

“Kenapa aturan ini hanya berlaku bagi mereka yang golongan kecil? Kadis PU itu sudah berbulan – bulan loh tidak masuk dan kenapa masih juga tak diberi sanksi!” sindirnya.

‎Kritikan terkait kebijakan tebang pilih ini telah dilontarkannya di hadapan para peserta RDP khususnya mengenai jarang ngantornya Kadis PU. Kritikannya ini sempat dijawab oleh salah seorang peserta rapat yang mengatakan bahwa Syahbuddin tak ngantor karena sedang dinas luar (DL).

“Tadi juga sudah saya paparkan dalam RDP, yang na‎manya dinas luar (DL) itu biasanya tak lebih dari 3 atau 4 hari. Enggak ada yang lebih dari itu atau sampai berbulan – bulan. Bahkan, saya tantang mereka untuk ikut saya ke kantor Dinas PU besok pagi kalau memang tak percaya ucapan saya ini,” tandas dia.