TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi– Kadarsyah dikabarkan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara. Kabar ini mulai santer terdengar sejak dua pekan terakhir.
“Kabar pak Kadarsyah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala DSDABMBK sudah santer sejak dua minggu lalu,” kata sumber Teraslampung.com, Kamis (5/10/2023).
Meskipun telah santer dan menjadi perbincangan hangat, namun benar atau tidaknya kepastian kabar tersebut sampai saat ini belum dapat dipastikannya. Sebab, yang bisa memastikan kebenaran kabar tersebut hanyalah pemkab. Pun demikian sebaliknya.
“Benar atau tidaknya isu itu, saya juga enggak tahu. Coba konfirmasi dengan instansi terkait agar kabar ini tidak simpang siur,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM, Herman mengaku, baru mendengar kabar tersebut. Sampai saat ini hal itu masih sebatas isu saja.
Biasanya, jika memang hal seperti itu benar terjadi, tentunya bupati akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas Kepala DSDABMBK. Penunjukan pengangkatan itu akan dituangkan dalam surat keputusan yang diterbitkan oleh instansi tempatnya bekerja.
“Sampai saat ini belum ada arahan ke arah sana,” tegas dia.
Kadarsyah diangkat sebagai Kepala DSDABMBK Lampung Utara terhitung sejak 14 Desember 2022. Sebelum diangkat ke posisi tersebut, Kadarsyah menjabat sebagai Kepala Dinas Waykanan. Pengangkatannya berdasarkan hasil uji kompetensi yang digelar oleh Pemkab Lampung Utara sebelum pelantikan kala itu.
Feaby Handana