TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Aklim Sahadi membantah terjadi penganiayaan di suatu pesantren tapi sebenarnya kejadiannya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Putri Azizah di Kecamatan Telukbetung Timur dan itupun bukan penganiayaan.
“Saya melihat di media sosial yang mengabarkan kalau ada penganiyaan di suatu pesantren. Saya segera meminta pak Sekretaris (Santoso) dan staf untuk menelusuri kejadian tersebut,” jelasnya kepada awak media, di kantor Dinsos, Senin 6 November 2023.
“Dari hasil penelusuran kami bahwa kejadian itu tidak benar. Kejadian sebenarnya adalah anak dari LKSA dan bukan penganiayaan yang seperti yang di media sosial itu,” tambahnya.
Lebih jauh Aklim Sahadi menjelaskan bahwa anak tersebut sebut saja Melati (16) asal Kabupaten Tanggamus tidak dianiaya seperti yang ditulis di media dan media sosial tapi hanya dipukul ranting kayu kecil.
“Anak itu sudah diperingati oleh ibu asuh di LKSA supaya kalau keluar rumah harus izin dan bersama dua teman kalau mau keluar, ini aturan di LKSA itu. Nah anak ini sudah tiga kali melanggar aturan itu,” jelasnya.
“Kejadian abis shalat asar saat kerja bakti, Melati tidak ada kemudian teman-temannya diminta untuk mencari. Setelah ditemukan Melati ditanya oleh ibu asuhnya tadi dia tidak mau mengakui kesalahannya. Disitu kebetulan ada ranting kecil dipukul lah si Melati itu. Gak keras kok, gak juga seperti berita yang beredar itu,” ungkapnya.
Kadis Sosial kemudian menambahkan, Melati selanjutnya atas kesepakatan orang tua dan pihak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri Azizah. Melati dikembalikan ke orang tuanya di Kabupaten Tanggamus.
“Kabar terakhir sudah ada kesepakatan kalau anak itu dikembalikan ke orang tuanya di Ulu Belu, Tanggamus. Dan yang bisa saya sampaikan ke kawan-kawan kalau LKSA Putri Azizah ini kami nilai baik ada 57 anak yang diasuh di sana dan tidak ada masalah,” katanya.
Dandy Ibrahim