Para wartawan berada di luar ruangan karena dilarang meliput. |
KALIANDA, Teraslampung.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lampung Selatan Priyanto Putro dan pihak PT. Supreme Energy, Franki, melarang wartawan meliput acara presentasi PT. Supreme Energy yang dilaksanakan di ruang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/12).
Pelarangan bagi wartawan untuk tidak boleh meliput acara itu disampaikan lewat salah satu staf asisten bidang pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Maaf bang, kata Pak Kadishut tidak boleh masuk. Kalau mau ada yang ditanya nanti saja katanya, setelah acara selesai,” ujar staf asisten pemerintahan, kepada sejumlah wartawan di depan pintu masuk ruang asisten pemerintahan.
Larangan kepada wartawan juga disampaikan langsung oleh pihak PT Supreme Energy, Franki. Franki mengatakan, pihaknya tidak bisa mengizinkan wartawan untuk meliput kegiatan presentasi yang akan disampaikan pihak supreme energy ke pihak Pemkab Lamsel karena dalam acara tersebut dikhawatirkan akan ada perdebatan yang ia sendiri tidak biasa menjabarkan soal perdebatan tersebut kepada wartawan.
“Nanti saja ya mas, selesai acara baru bisa dijelaskan secara rinci hasil dari pertemuan ini. Kalau sekarang kami mohon maaf belum bisa mengijinkan wartawan masuk, sebab dalam kegiatan presentasi ini ada persoalan yang memang tidak boleh untuk dipublikasikan, itu perintah dari atasan saya,” kata Franki.
Iwan Sastra