Kado HUT RI, Gubernur Lampung Terima SK Penyerahan Lahan Kota Baru dari Menteri LHK

Bagikan/Suka/Tweet:
Gubernur Ridho Ficardo menerima SK penyerahan lahan Kota Baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh  Dirjen Planologo Kehutanan dan Tata Lingkungan, San Safri Awang, di  Balai Keraun, Senin (17/8/2015). Foto: Gede Setiana/Ist

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung Ridho Ficardo menerima  SK penyerahan lahan Kota Baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Balai Keratun Kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, usai upacara peringatan HUT RI, Senin (17/8/2015).

Sebelumnya, dari 1500 ha lahan yang akan digunakan sebagai Kota Baru, hanyalah 10% lahan yang mendapat izin dispensasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menteri LHK Siti Nurbaya lewat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, San Afri Awang, ahirnya menyerahkan SK penyerahan lahan Kota Baru tersebut yang diterima langsung oleh Gubernur Ridho Ficardo.

San Afri Awang yang juga merupakan putra Lampung menyampaikan bahwa penyerahan lahan ini merupakan salah satu kado untuk Lampung pada haari kemerdekaan RI.

“Dengan turunnya SK dari Kementreian LHK ini semoga bisa membantu jalannya pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.

Ia juga mengapresiasi tim Pemprov Lampung yang rutin menghadap Kementrian LHK dan bermediasi untuk membahas permasalahan tentang lingkungan hidup dan kehutanan, salah satunya lahan Kota Baru.

“Kita kebut prosesnya, akhirnya bertepatan dengan hari kemerdekaan, kado untuk Lampung dan pak Gubernur yang giat kirim tim menghadap. Apalagi saya juga kelahiran Talang Padang dan Ibu Menteri juga masih keturunan Lampung,” kata  Afri Awang.

Dengan diserahkannya SK ini Pemprov Lampung sudah bisa mulai melanjutkan pross pembangunan Kota Baru sebagai pusat perkantoran Pemprov Lampung.

Pembangunan perkantoran itu sempat terhenti bersamaan dengan perpindahan tampuk kepemimpinan Pemprov Lampung dari Gubernuur Sjachroedin ZP kepada Gubernur Rido Ficardo.Selain persoalan lahan yang belum beres, Ridho tidak berani mengambil risiko melanjutkan pembangunan proyek tersebut karena Pemprov sudah tidak memiliki dana.