KAHMI Laporkan Komisioner KPK Saut Situmorang Ke Polda dan DPRD Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:
KAHMI Lampung usai dialog denga para anggota DPRD Lampung, Senin (9/5).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung melaporkan komisioner KPK Saut Situmorang ke Polda Lampung dan DPRD Lampung, Senin (9/5). Saut Situmorang dilaporkan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Saut ketika wawancara di sebuah acara televisi swasta nasional, beberapa waktu lalu.
             
Ketua KAHMI Lampung Agus Nompitu mengatakan  Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang telah mencemarkan nama baik korps HMI saat acara diskusi bertajuk “Harga Sebuah Perkara” di televisi swasta nasional, Menurut Agus Nompitu, pernyataan Saut yang menyebutkan  tokoh politik yang berasal dari HMI cerdas tetapi ketika jadi pejabat menjadi curang dan  korup adalah tendensius.

“Pernyataan ini langsung mendapatkan respons. Terlebih saat KAHMI sedang rakor secara nasional di Purwakarta. Saya pun hadir di Rakornas 3 di Purwakarta. Maka kami melihat statmen tersebut stigma negatif bagi Mahasiswa Islam, dan para alumni HMI yang ada di Indonesia. Pernyataan tersebut sangat tendensius terhadap intitusi HMI,”kata Agus.

Agus mengatakan,  KAHMI baik secara nasional maupun daerah langsung melakukan kajian terhadap pernyatan Saut dengan pakar hukum. Kesimpulannya, kata Agus, Saut Situmorang selaku pimpinan  KPK RI tidaklah pantas disampaikan terhadap publik secara nasional.

“HMI dan KAHMI menilai pernyataan Saut telah memenuhi syarat terhadap tuntutan yang disampaikan. Yakni, Pasal 310 KUHP terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, dalam hal ini intitusi HMI secara nasional,” katanya.

Menurut Agus, Saut Situmorang lupa bahwa  inisiasi pembentukan lembaga KPK untuk menjadikan korupsi sebagai musuh bersama itu adalah HMI.

“Saut lupa, UU KPK diinisiasi oleh HMI, dan HMI juga yang menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Namun, pernyataanya terkait alumni HMI sebagai koruptor ini bentuk paradoks. Untuk itu kami datang ke DPRD Lampung untuk meminta dukungan dalam mengawal laporan di Polda Lampung dan dukungan politik ke DPR RI,” tandasnya.

Fungsionaris KAHMI Lampung, Muhammad Ridho, mengatakan kehadirannya bersama para anggota KAHMI di Polda dan DPRD Lampung adalah untuk memohon agar Polda Lampung dan DPRD Lampung turut mengawal proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Saut Situmorang terhadap HMI.

“Secara politik mohon disampaikan kepada pimpinan DPR RI sebagai lembaga politik yang telah memilih Saut di KPK, dan Presiden untuk komite etik KPK agar mendapatkan folow up dari pertemuan ini,” kata Ridho.
             
Bambang Suryadi, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP mengaku  prihatin atas sikap Saut Situmorang yang dinilainya tidak mencerminkan sikap positif, arif, dan tegas.

“Saya prihatin lembaga yang seharusnya menjadi cerminan bersikap positif, arif dan tegas memberikan pernyataan live ditonton seluruh dunia menyatakan hal demikian yang tak patut dititru. Saya mewakili komisi I akan mengawal. Karena ada dua UU yang di langgar, yakni KUHP dan UU IT,”kata Sekretaris Komisi I DPRD Lampung itu.

Bambang berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada persoalan pelecehan yang dilakukan Saut saja, namun semua hal yang terjadi di Provinsi Lampung agar tidak tebang pilih.

“Kami akan kawal, secara teknis komisi I kan sebagai mitra kerja Polda,”kata dia.

Hal serupa diungkapkan mantan Ketua HMI Bandarlampung yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD Lampung, Pattimura.

“Pada prinsipnya kami menerima dengan baik, karena masalah ini juga telah menjadi masalah nasional. Kita diminta kawal proses di Polda, dan kami akan kawal. Selain itu melalui dukungan politik yang akan kami surati DPR RI secepatnya,” kata mantan anggota KPU Lampung itu.

Sikap lebih tegas disampaikan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Noverisman Subing. Mantan koresponden Suara Pembaruan itu menyerukan pembubaran KPK.

 “Saya terkejut ketika membaca dan mendengar pernyataan Suat Situmorang. Saya sepakat dengan teman-teman DPRD, kami akan kawal di Polda. Kalau bisa HMI juga membuat gerakan lebih besar, yakni langsung ke Jakarta. Bila perlu lembaganya dibubarkan. Jadi kepolisian dan jaksa lebih tegas menangani korupsi. Suruh pak jokowi cabut perpres kan bisa,” kata mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu,