Kajati Lampung Kuntadi Raih Gelar Doktor dari Unsoed

Dr. Kuntadi, S.H., M.H. memaparkan disertasi.
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. memaparkan disertasi.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Kuntadi, S.H., M.H. secara resmi dianugerahi gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu,  11 Sepember 2024.

Kuntadi berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara” dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan berhasil lulus dengan predikat cumlaude.

Dalam disertasinya Dr. Kuntadi, S.H., M.H menyoroti pemulihan kerugian keuangan negara yang belum optimal karena masih terdapat problematika dalam pelaksanaan eksekusi terhadap kerugian keuangan negara sehingga tujuan dari hukum yaitu untuk mencapai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan belum tercapai.

Hal tersebut terjadi dikarenakan masih adanya bias dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum mengedepankan pengoptimalan pengembalian kerugian negara.

Kajati Lampung menyoroti pentingnya implementasi dan eksekusi putusan dalam kasus tindak pidana korupsi serta memberitakan solusi inovatif dengan cara mendorong Jaksa Eksekutor mengambil langkah berani melalui diskresi sehingga tujuan hukum dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat luas, tepat sasaran dan berorientasi pada korban.

Kuntadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya, serta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas.