Zainal Asikin/Teraslampung.com
LAMPUNG TIMUR – Ketua Dewan Penasihat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Indonesia, Seto Mulyadi Kunjugi rumah korban kasus pemerkosaan dan pembunuhan korban Ms (10) siswi SD kelas 2 Kabupaten Lampung Timur anak dari pasangan Muhidin dan Dewi Lestari, pada Selasa (17/5/2016) siang.
Pantauan teraslampung.com, kedatangan Kak Seto sapaan akrabnya, saatmengunjungi rumah korban di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Provinsi Lampung, M. Zainuddin dan Ketua LPA Lampung Timur, Ansyori.
Kedatangan Kak Seto disambut oleh orang tua korban Muhidin dan Dewi Lestari di dampingi oleh kuasa hukumnya dari Peradi dan para pejabat Pemkab Lampung Timur.
Puluhan warga setempat dari kaum ibu-ibu dan anak-anak tampak antusias ingin melihat langsung tokoh pencipta lagu si komo dan sebagai psikolog dan penyayang anak tersebut.
Kedatangan Kak Seto ke rumah korban Ms, merupakan bentuk perhatian dan keprihatinannya yang menimpa korban Ms bocah SD yang menjadi korban penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan.