Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian, mengatakan dua remaja kakak adik tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Helmi Hidayat (19) dan Sandika Saputra (15).
“Keduanya mengaku sudah sembilan kali mencuri motor di Bandarlampung. Dugaan kami, tersangka Helmi dan Sandi lebih sembilan kali mencuri motor,”kata Heru, Minggu (12/6/2016).
Heru mengutarakan, saat melakukan aksi pencurian, kedua remaja warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur ini, mengincar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, di halaman rumah, dan di tempat parkiran. Sebelum melakukan aksi pencurian, Helmi dan Sandi berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari target korbannya.
“Modus pencuriannya, kedua tersangka merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci leter T,”ujarnya.
Tersangka Helmi dan Sandi, kata Heru, saat melakukan aksi pencurian sepeda motor, tidak selalu bersama. Keduanya, berganti-ganti rekan setiap mencuri motor. Komplotan kedua tersangka, berbagi peran saat melakukan aksinya.
“Ada yang bertugas mengawasi lokasi sekitar, ada yang mengambil motor korban pakai kunci letter T dan ada yang bertugas menjual motor hasil curian,”terangnya.
Dikatakannya, motor-motor hasil curian, dibawa kedua tersangka ke daerah tempat tinggalnya di daerah Lampung Timur untuk dijual kepada penadahnya.
“Untuk mengungkap TKP lain, dan siapa saja komplotan dari Helmi dan Sandi ini yang terlibat dalam jaringan pencurian motor kasusnya masih dikembangkan,”jelasnya.
Dari penangkapan Helmi dan Sandi, polisi meyita barang bukti satu buah kunci letter T bersama dua anak kuncinya dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih B 3074 CBD milik tersangka.
Sementara untuk barang bukti lain, kata Heru, seperti senjata api
(senpi) yang sebelumnya tersangka sempat mengancam akan menembak korban tidak ditemukan.
“Kedua tersangka mengaku tidak memiliki senjata api, hal itu diucapkan hanya sekedar untuk menakuti korban,”ungkapnya.
Aksi dua remaja Kakak beradik tersangka curanmor, Helmi Hidayat (19)dan Sandika Saputra (15) warga Jabung, Lampung Timur tersebut terhenti, setelah kepergok mencuri motor dirumah Topik Hidayat seorang anggota polisi Polres Lampung Selatan di Jalan Pagar Alam, Gang Kamboja, Kelurahan Langkapura, Tanjungkarang Barat, pada Jumat (10/6/2016) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kedua tersangka, sempat dihakimi massa karena kepergok pemilik rumah saat akan membawa kabur sepeda motor,”kata Heru, Minggu (12/6/2016).